Serpongupdate.com-Pengurus Partai Nasdem Kota Tangerang Selatan (Tangsel) optimis bisa lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang. Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Tangsel Benyamin Davnie, usai menyerahkan berkas verifikasi ke Kantor KPU Tangsel di Jl Buana Kencana No 12 Sektor XII Blok E-1 BSD City, Serpong Kota Tangsel, Jumat (13/10/2017).
“Partai Nasdem Tangsel sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2019 mendatang dan kami juga yakin bahwa Partai Nasdem akan lolos verifikasi. Kesiapan ini juga membuktikan bahwa Partai Nasdem telah melakukan perkrutan terhadap anggota partai,” ujar Benyamin Davnie yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Tangsel.
Menurut Benyamin Davnie, penyerahan berkas ini juga merupakan tekad kuat Partai Nasdem dalam menjaring aspirasi masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya.
“Partai Nasdem sudah melakukan pemantauan terhadap Bakal Caleg yang nantinya akan diusung oleh Partai Nasdem dalam Pemilu 2019,” ucapnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua DPD Partai Nasdem Tangsel Adirman Mallu, bahwa Partai Nasdem yakin lolos dan siap bertarung di Pemilu 2019 mendatang.
“Partai Nasdem Kota Tangsel membawa tiga berkas utama yang dipersyaratkan yaitu berkas administrasi Parpol, berkas kepengurusan dan berkas Kartu Tanda Anggota,” ujar Adirman.
Pengurus membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak 1.769 KTA, hal ini sudah lebih dari yang dipersyaratkan oleh Peraturan KPU yaitu 1/1000 penduduk Tangsel, atau minimal harus membawa 1.000 KTA.
“Kami berharap KPU segera melakukan pencermatan dan jika kurang maka Partai Nasdem siap memperbaikinya,” tutup Adirman.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Mohammad Subhan menjelaskan hingga saat ini sudah ada tiga Partai yang menyerahkan berkas yaitu Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Nasdem.
“Hingga hari ini (Jumat) sudah ada tiga Partai yang menyerahkan berkas yaitu Partai Perindo, PDIP dan Partai Nasdem, kami berharap Pengurus Partai segera menyerahkan berkas paling lambat 16 Oktober 2017,” pungkas Subhan. (Nto).