Serpongupdate.com – Tarif parkir mencekik di Bandara Soekarno-Hatta yang dikeluhkan pengguna jasa Bandara, mendadak viral di media sosial.
Pesan yang viral itu, berisi curahan hati pengguna jasa parkir yang harus membayar jasa parkir hingga ratusan ribu, sebagai denda kehilangan tiket parkir. Padahal sebenarnya pengguna jasa ini tak memperoleh tiket saat masuk ke area parkir terminal.
Berikut komentarnya yang viral, “Hai teman – teman kalau ke Bandara waktu ambil karcis parkir kalau enggak ke luar tiket parkir tapi pintu palang terbuka jangan masuk, ada denda yang besar. Saya kemarin masuk Bandara saya pencet tiket 4 kali tiket enggak ke luar. Aku langsung pakai e-Tol, aku pikir e-Tol bayar waktu ke luar ditanya tiket saya bilang enggak ke luar disuruh balik ke tempat masuk ketemu petugas, tapi enggak ada solusi didenda Rp. 200.000 plus parkir totalnya Rp. 213.000. Teman – teman kalau masuk palang terbuka enggak ada tiket, jangan masuk”.
Menanggapi keresahan itu, PT Angkasa Pura II (Persero) meminta maaf kepada pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno Hatta atas permasalahan yang terjadi pada mesin pencetak tiket parkir di Terminal 1.
Seperti disampaikan Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan, dalam keterangan persnya, Rabu (20/12/2017).
“Dengan adanya kekeliruan dalam pembayaran parkir terhadap pengguna jasa yang menggunakan kendaraan bernomor polisi B 1469 BRH, kami meminta maaf dan bertanggung jawab atas adanya kerusakan mesin pencetak tiket parkir, “ jelas dia.
Menurutnya, berdasarkan hasil analisa CCTV, mobil tersebut masuk ke Terminal 1 pada Senin 18 Desember pukul 13.30.45 WIB. Dan, keluar pukul 16.22.45 WIB.
Seharusnya, pengemudi kendaraan tersebut cukup hanya membayar Rp13.000. Namun, dikarenakan tiket yang tercetak tergulung di dalam mesin, hal itu membuat penumpang tidak mendapatkan tiket, meski gate terbuka.
“Sehingga penumpang ketika akan keluar dikenai sanksi denda kehilangan tiket. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Selain itu kami akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP). Seharusnya petugas memeriksa gulungan yang ada di dalam mesin pencetak tiket. Untuk mengantisipasi kejadian ini terulang, kami akan menambah petugas di area parkir,” jelas Wakan.
Untuk diketahui, PT Angkasa Pura Solusi adalah anak perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero). Selama ini pengelolaan parkir di Bandara Soekarno-Hatta dikelola PT Angkasa Pura Solusi. Untuk menghindari peristiwa serupa, PT Angkasa Pura Solusi telah melakukan perbaikan mesin dispenser yang rusak tersebut.
PT Angkasa Pura II (Persero) dalam hal ini juga akan meninjau proses, sarana dan prasarana serta besaran denda terkait sistem parkir di Bandara. (han)