33.6 C
Tangerang Selatan
Senin, 28 Oktober 2024
Serpong Update
Gallery

BAZNAS-UNDP Resmi Bangun PLTMH di Jambi

Serpongupdate.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akhirnya secara resmi memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Provinsi Jambi.

Bersama lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) United Nations Development Programme (UNDP), BAZNAS melakukan peletakan batu pertama (grounbreaking) proyek pengentasan kemiskinan berbasis zakat tersebut di Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Jumat (6/4/2018).

Turut hadir Wakil Direktur UNDP Indonesia, Francine Pickup, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Drs. Wawan Supriatna, M.Pd, Wakil Gubernur Jambi Dr. Fachrori Umar, Bupati Sarolangun Cek Endra, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, Pemkab Sarolangun dan direksi Bank Jambi.

Pada saat bersamaan, BAZNAS juga meluncurkan pilot project agen laku pandai untuk pembayaran zakat melalui Bank Jambi.

“Akses listrik sangat penting untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan pembangunan. Ketika listrik dapat dinikmati masyarakat di berbagai tempat dan memberi perbaikan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, masih ada saudara-saudara kita yang belum memperoleh akses listrik, salah satunya di Provinsi Jambi. Karena itulah, BAZNAS berkomitmen membangun PLTMH sebagai bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan di negeri ini,” ujar Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec.

Pendiri dan Dirut Pertama Bank Muamalat ini, menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sampai Desember 2017 menunjukkan rasio elektrifikasi Provinsi Jambi hanya sebesar 91,40 persen, yang berada di bawah standar rata-rata nasional sebesar 95,35 persen. Kesenjangan ini, tutur dia, membuat BAZNAS bertekad menyalurkan dana zakat sebesar total 350 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 4,8 miliar untuk membangun PLTMH tersebut. (rls/sbr)

Berita Terkait

Leave a Comment