Serpongupdate.com – Provinsi Banten dinilai cukup banyak memberikan kontribusi penerimaan negara dalam hal kepabeanan dan cukai. Hal ini dikatakan Kepala Kanwil Banten Dirjen Bea Cukai, Decy Arifinsjah saat menghadiri kegiatan di Kantor Bea Cukai Tangerang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (30/01/2018).
Menurut Decy Arifinsjah di Provinsi Banten sendiri ada dua Kantor Bea Cukai yaitu Kanwil Bea Cukai Banten yang membawahi beberapa Kantor dan juga Kantor Pelayanan Utama Bandara Soekarno Hatta, dari kedua kantor ini Bea Cukai memperoleh masukan sekitar 7 triliun Rupiah dari bea masuk dan cukai saja, belum lagi ditambah biaya impor yang cukup besar.
“Upaya kedepannya Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan rokok yang mengggunakan cukai Palsu yang bisa masuk ke Banten, hal ini dapat merugikan penerimaan negara. Wilayah Banten sendiri cukup luas sehingga butuh pengawasan yang ketat. Untuk itu Beacukai Banten akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam mengantisipasi hal ini,” terang Decy.
Ditambahkan oleh Kepala Kanwil Banten Dirjen Bea Cukai, Decy Arifinsjah mengatakan potensi penerimaan negara melalui Cukai secara nasional adalah 146 triliun rupiah sehingga bisa dikatakan bahwa potensi cukai ini sangat luar biasa.
“Selain cukai rokok, bea cukai juga akan mengawasi peredaran minuman beralkohol di wilayah Banten, mengingat ada empat pabrik minuman beralkohol diwilayah Banten ini,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Cukai (KPPBC) Tangerang Aris Sudarminto mengatakan KPPBC Tangerang pantas mengawali tahun 2018 dengan rasa syukur yang mendalam. Karena seluruh indikator kinerja utama yang ditargetkan berhasil dilampaui. Penerimaan dari sektor pabean maupun cukai semuanya hijau.
“Secara rinci, sektor pabean berhasil menyumbang Rp 89.616.996.707 atau sebesar 130.54% dari target Rp 68.650.466.000 dalam APBN-P 2017. Di Iain pihak, sektor cukai menyetor andil penerimaan bruto sebesar Rp 1.624.588.885.720 atau 106.09% dari target Rp 1.531.336.989.000. Secara netto, penerimaan cukai berkontribusi sebesar Rp 1.512.736.459720,” terang Aris
Bea Cukai Tangerang berhasil membukukan penerimaan negara bersih sebesar Rp 1.602.353.456.427 atau 100,15% dari total target Rp 1.599.987.455.000.
Dalam kesempatan tersebut KPPBC Tangerang memberikan penghargaan kepada empat besar perusahaan penyumbang penerimaan terbesar.
“Kontributor terbesar diperankan oleh PT Multi Bintang Indonesia. Diurutan selanjutnya berturut-turut adalah PT Panjang Jiwo, PT lndustri Semak, dan PT Cipta Rasa Sempurna. Keempat perusahaan tersebut masing-masing berkontribusi di atas seratus milyar,” tambahnya.
Aris juga menjelaskan bahwa untuk penindakan dan penyidikan pada tahun 2017, berhasil melakukan 81 penindakan. Masing-masing 46 untuk penindakan pabean dan 35 penindakan cukai. Jumlah ini meningkat bila dibanding tahun 2016 yang hanya 51 penindakan (36 pabean dan 15 cukai). Dari 35 penindakan cukai tersebut, 12 diantaranya merupakan penindakan atas minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berupa 128 botol MMEA lokal dan impor. Sedang 22 lainnya adalah penindakan hasil tembakau (HT) Berupa 585.456 barang rokok dan 29.792 gram tembakau iris (TIS) illegal. Sisanya merupakan satu penindakan etil alkohol (EA) sebanyak 18.800 liter.
“Dalam bidang pelayanan, prestasi Bea Cukai Tangerang mendapatkan penilaian indeks kepuasan pengguna jasa 4,47 dari skala 5. Dan berhak atas kategori pelayanan yang sangat memuaskan. Jauh berada di atas target yang ditetapkan yaitu 4,17. Angka ini berasal dari survei yang dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Banten bekerja sama dengan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” pungkas Aris.(Nto)