Serpongupdate.com – Ahmad Fauzan,18, korban meninggal yang tertancap senjata tajam jenis parang, usai terlibat tawuran di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa 31 Juli 2018 lalu bukan ditusuk.
“Kejadianya luka parang ini menancap bukan karena ditusuk, tapi yang terjadi adalah parang di lemparkan sehingga posisinya tepat menancap di wajah,” ucap Kapolres Tangsel, AKBP Fery Irawan Senin 13 Agustus 2018.
Korban setelah menjalani perawatan intensif di RSCM selama 7 hari, akhirnya meninggal dunia pada Selasa 7 Agustus 2018 kemarin.
Senjata tajam parang yang menempel di wajah kiri korban lanjut kapolres, melukai korban cukup dalam. Bahkan lemparan parang itu hingga menembus ke leher korban. “Memang lukanya cukup parah, karena tembus ke leher dan mengenai batang otak korban, sampai akhirnya meninggal dunia,” katanya.
Pelaku dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 dan pasal 351 tentang penganiayaan hingga korban meninggal dunia dengan ancaman seumur hidup. (han)