Serpongupdate.com – Tim Gabungan Pengawasan Orang Asing (Timpora) wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi dan razia keberadaan orang asing yang melanggar aturan.
Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi yang digelar di Resto Telaga Seafood Serpong, Kamis (11/07/2019). Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Herman Lukman yang diikuti personil gabungan yang berasal dari berbagai instansi, diantaranya Imigrasi Tangerang, Polres Tangsel, Satpol PP, BNN, Kodam Jaya, dan Kodim.
Setelah melaksanakan rapat gabungan operasi dilanjutkan dengan mendatangi salah satu apartemen di Lengkong Gudang Serpong.
Dari apartemen ini, Timpora mendapatkan empat orang warga negara Nigeria.Operasi kemudian bergerak ke kantor provider telekomunikasi yang berada di Serpong, namun Timpora tidak mendapati warga negara asing yang bermasalah.Setelah itu tim menuju apartemen di kawasan Serpong namun disini Timpora juga tidak mendapati warga negara asing.
Tidak puas dengan hasil ini kemudian Tim bergerak ke wilayah apartemen di Gading Serpong dan menemukan tujuh warga Nigeria yang bermasalah, selanjutnya di wilayah ini Timpora juga mendapatkan lima warga negara Nigeria.
“Kami mengamankan warga negara asing yang bermasalah administrasinya dan diamankan sementara ke Kantor Imigrasi Tangerang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Herman Lukman
Herman Lukman menambahkan Kantor Imigrasi Tangerang akan terus melakukan razia dan pengawasan orang asing di wilayah Tangerang Selatan (Nto)