31.2 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
RELEASE

Benyamin Larang Warga Tangsel Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI

Serpongupdate.com – Wali Kota Tangerang Selatan, menegaskan larangan bagi warganya menggelar pesta perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 mendatang.

“Tidak ada perayaan obor, pertandingan yang menimbulkan kerumunan walaupun nanti 17 Agutus perkembangan kasus Covid-19 turun,” kata Benyamin di Kantor DPRD Tangsel, Kamis 5 Agustus 2021.

Dengan tegas, jika masih ada kelompok masyarakat, yang memaksakan diri menggelar sejumlah kegiatan perayaan HUT RI di wilayah Tangsel, maka akan dibubarkan. Kecuali, olahraga catur yang hanya dua orang terlibat dalam olahraga tersebut.  “Kita stop, dibubarin aja karena menimbulkan kerumunan. Kecuali lomba catur, berdua doang,” ucapnya.

Benyamin mengaku, larangan pagelaran sejumlah lomba Agustusan di masa pandemi nanti, bakal disampaikan ke tingkat kecematan, kelurahan hingga RW dan RT. “Makannya kita imbau dari sekarang melalui camat dan lurah  agar tidak menyelenggarakan kegiatan menimbulkan kerumunan masa. Jangan memaksakan. Tasyakuran saja,” jelas dia.

Untuk di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, sendiri pihak Pemkot tetap bakal menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI secara terbatas. Dengan tidak melibatkan seluruh pegawai Pemkot dalam upacara HUT RI nanti.

“Kami sudah rapat panitia tingkat kota, nanti acara di tingkat kota pun akan digelar sangat terbatas dengan prokes,” terang Benyamin. (Han)

Berita Terkait

Leave a Comment