Kamis, 13 Maret 2025
Serpong Update
HUKUM

Berkedok Pengajian, Polres Tangerang Amankan 18 Kendaraan Bermotor

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri memastikan ke-12 unit mobil dan 6 unit sepeda motor adalah hasil pencucian uang yang dilakukan saudara ASI, untuk mengelabui korban yang merupakan murid pengajian sesatnya.

“Pengakuan pelaku ada 19 mobil, dan yang sudah diamankan 12 berikut 6 sepeda motor,” ucap Kapolres Kota Tangerang, Asep Edi Suheri, Rabu 5 April 2017.

Diterangkan Asep Edi, beragam jenis kendaraan tersebut digunakan pelaku untuk diberikan kepada korban-korbannya yang telah menitipkan uang sedekah kepada ASI.

“Ini semua mobil hasil kredit, jadi kalau korbannya menitipkan sedekah terus kepada pelaku, dia dipinjami mobil dan diminta juga untuk mengangsur cicilan. Tapi kalau tidak bisa mobil itu diambil,” ucapnya.

Terlihat berbagai jenis kendaraan mulai dari city car, MPV, sedan dan SUV kelas menengah ada dideretan mobil yang dijadikan Polisi sebagai barang bukti tersebut.

Polisi masih menetapkan ASI sebagai pelaku tunggal atas kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang dijalankan.

ASI ditangkap Senin malam dikediamannya di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, dia menggelar pengajian sesat dengan modus bisa menyembuhkan orang dan menambah harta korban dari daun berubah uang.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment