28.8 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Berusaha Kabur, Tiga Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Serpongupdate.com –  Unit IV Ranmor satuan reserse kriminal Polres Kota Tangerang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah berkali-kali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Endi Rohendi (30) Ramin (29), Yudi (22) tak berkutik setelah digerebek polisi di rumah kontrakannya di wilayah Bogor. Ketiganya juga terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran mencoba kabur saat sedang perjalanan menuju Polresta Tangerang di Tigaraksa.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, pengungkapan pelaku bermula dari laporan korban yang tempat kejadiannya berlangsung di Perumahan Daru Permai No.23 RT02/02 Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang pada (5/5/2018) lalu.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan di lapangan, kami dapati identifikasi satu  pelaku Endi Rohendi, dari situ kemudian kami kembangkan dan menangkap dua pelaku lain,” kata Wiwin.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHPIdana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun.

Diterangkan Kanit IV unit Ranmor Ipda Rizqi Muhamad Fadhil, para pelaku dalam melancarkan aksi kejahatannya selalu menggunakan kunci leter T untuk membawa kabur motor korban. “Jadi pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraan tanpa kunci ganda,” katanya.

Dari pelaku, polisi menyita 6 unit sepeda motor, dua gagang kunci T, 8 mata kunci leter T, 8 kunci magnet dan empat kunci kontak.

Rizqi memastikan para pelaku adalah pemain lama jaringan Banten. “Satu dari tiga orang yang kami amankan adalah residivis kasus yang sama,” terang dia.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment