27.1 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
Gallery

BPJS Ketenagakerjaan Usul Kenaikan Manfaat Perlindungan

Serpongupdate.com – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, mengaku sedang mengusulkan kenaikan manfaat perlindungan yang diterima peserta BPJS maupun ahli warisnya,  jika peserta BPJS Ketenagakerjaan telah meninggal.

“Sedang kami usulkan kenaikan manfaat, diantaranya beasiswa. untuk peserta yang meninggal, beasiswa diberkikan kepada dua anak,” terang Agus Susanto, Selasa (15/8/2017), di Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, Kota Tangerang.

Besaran kenaikan manfaat yang diusulkan itu, lanjutnya tiga kali lipat dari manfaat yang ada saat ini.

“Beasiswa pendidikan diberikan kepada anak peserta maksimal dua orang, sementara untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) peserta BPJS, yang terlindungi untuk beasiswa satu orang anak,” cetus Agus.

Dengan usulan kenaikan manfaat itu, nantinya, anak TKI peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat perlindungan bagi dua orang anak. “Pendidikan ini sampai mereka masuk perguruan tinggi, atau maksimal usai 23 tahun,” bilangnya.

Untuk diketahui, manfaat beasiswa yang diberikan untuk anak peserta BPJS ketenagakerjaan yang telah meninggal memang sangat kecil. Yaitu sebesar Rp1 juta rupiah pertahun untuk tingkat SMA dan Rp1.5 juta per tahun untuk tingkat perguruan tinggi. “Makanya kita sedang usulkan kenaikan manfaatnya hingga tiga kali lipat,” cetus Agus.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment