Serpongupdate.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) hingga menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bertempat di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Selasa (2/10).
Bimtek tersebut dihadiri oleh Walikota Tangsel, staf khusus pemkot Tangsel Oma , dan diikuti oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pelaksanaan bimtek tersebut,Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskan kepada semua PPTK untuk lebih berhati-hati dalam penyusunan RKA DPA. Bahkan Airin mengingatkan penyusunan program tersebut haruslah tajam.
“Saya berpesan kepada kalian PPTK agar menyusun dokumen RKA DPA haruslah tajam dan jelas, uang yang keluar harus jelas dipakai untuk apa, outputnya apa, dan outcomenya apa,“ ungkapnya.
Airin mengatakan, di 2019 Pemkot Tangsel akan mempunyai program pengisian RKA DPA, BPKAD dapat berkordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini pengisiannya hampir sama dengan time table, jadi tidak sulit, dalam aplikasi ini terlihat jelas dan dapat memahami setiap program kegiatan, satu rupiahnya dikeluarkan untuk apa dan hasilnya apa. Jadi sehingga RKA ini bukan hanya sekedar rutinitas kegiatan saja, namun harus tahu ujungnya, sehingga hasilnya optimal. Namun jangan sampai di kegiatan lebih banyak pembayaran honornya,” jelasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syahnudin, menjelaskan, pelaksanaan bimtek ini diikuti oleh PPTK dari masing-masing OPD, dalam penyusunan RKA 2019. “Kita akan menuju pada aplikasi, setiap PPTK jika melakukan asistensi tidak lagi datang ke ruangan dengan membawa dokumen namun bisa langsung dilihat melalui aplikasi tersebut,”ungkapnya.
Aplikasi tersebut simral, uji coba dilakukan disemua dinas. “Kita sosialisasikan terlebih dahulu, bagaimana menginput data, konsultasinya seperti apa, pemakaian aplikasinya bagaimana, nanti mereka dijelaskan,” katanya.
Penggunaan aplikasi ini untuk mempercepat dan mempermudah serta mengurangi kesalahan dalam penyusunan RKA DPA.
Di 2019 nanti, akan ada sebanyak 1360 dokumen kegiatan, yang terbanyak pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 300 lebih dokumen DPA, dinas Kesehatan mencapai 120 dokumen yang terdiri dari UPT dan Puskesmas, dan kalau untuk OPD standar dikisaran 30 hingga 40 dokumen, dan yang paling sedikit yakni di bagian-bagian itu hanya 3-4 dokumen. (rls)