Serpongupdate.com – Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan, mengakui masih terkendala sejumlah masalah, dalam penyelesaian proyek tol Serpong-Cinere (Sercin).
Tercatat, sejak awal pembebasan lahan tol sepanjang 10,14 KM di tahun 2015 lalu, realisasi pembebasan lahan tol tersebut, baru mencapai 88 persen atau seluas 1.887 bidang lahan dari 2.117 bidang yang akan dibebaskan.
“Saat ini realisasinya baru 88 persen. Dari 2.117 bidang yang akan dibebaskan, sudah 1.887 bidang tanah yang dibebaskan,” kata Hodidjah, sekertaris pelaksana pengadaan tanah proyek Tol Serpong-Cinere, Senin (1/10/2018) di Kantor BPN Tangsel di BSD, Tangerang Selatan.
Pada pembebasan lahan proyek tol ini, pihaknya mengakui masih banyak menemui masalah sengketa kepemilikan lahan. Berupa bukti kepemilikan ganda pada bidang terdampak proyek.
“Kendalanya banyak bidang yang sengketa kepemilikan lahanya, jadi tumpang tindih kepemilikannya karena sama-sama memiliki bukti. Ada juga bidang yang kami tidak diketahui keberadaan pemiliknya, itu ada 20 bidang tidak tahu sekarang dimana pemiliknya,” ucap dia.
Untuk penyelesaian masalah ini, pihaknya mengaku sudah melakukan konsinyasi, terhadap lahan-lahan warga yang tidak diketahui keberadaan pemiliknya.
“Untuk yang tidak diketahui keberadaan pemilik lahan ini kami bayarkan konsinyasi ke Pengadilan Negeri. Sementara yang sengketa kami menunggu proses hukumnya. Karena kami tidak mau ini menjadi masalah dikemudian hari,” kata dia.
Dari 12 persen sisa penyelesaian pengadaan lahan proyek tol Sercin ini, paling banyak terjadi di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang dan Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
“Kalau rincian yang masih belum selesai ini ada di kelurahan Jombang 2 bidang, Serua 43 bidang, Serua Indah 19, Ciputat 10, Cipayung 9, Bambu Apus 33, Pamulang Barat 5, Pamulang Timur 5, dan paling banyak di Pondok Cabe Udik 88 bidang,” terang Hodidjah. (han)