Serpongupdate.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin menyesalkan dengan beredarnya foto papan pengumuman Wartawan wajib lapor ke Satpol-PP Kecamatan Kemiri.
Kata Sangki, Camat Kemiri harus segera memberikan klarifikasi terkait kebenaran foto tersebut, agar tidak meresahkan para jurnalis.
“Saya minta kepada Camat Kemiri, untuk segera memberikan klarifikasinya perihal permasalahan itu, karena ini akan mengganggu harmonisasi dan tugas jurnalistik,” tegas Sangki, Rabu (20/9).
Sangki menegaskan, jika papan pengumuman itu benar adanya, maka keterbukaan informasi publik di Kecamatan tersebut, patut dipertanyakan.
“Kalau kejadian ini terulang kembali tentu saja ini akan meresahkan para pewarta mencari informasi di daerah tersebut, dan camat tersebut bisa diberhentikan atau dimutasi pasalnya menghambat kerja para jurnalis” tandas Sangki.(abe)