Serpongupdate.com – Mahalnya jasa layanan ambulans di rumah sakit (RS), disikapi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dengan menyediakan layanan khusus ambulans untuk masyarakat Tangsel.
Saat ini, setidaknya ada lima unit ambulans disediakan Pemkot Tangsel untuk bisa digunakan warga. Mobil tersebut disiagakan di Ruko Tekno Widya di Jalan Tekno Widya Boulevard, depan Taman Kota 2, Kecamatan Setu, Tangsel.
Warga bisa menggunakan armada ini kapan saja, hanya dengan menelepon ke nomor darurat call center pelayanan mobil jenazah dengan nomor telp 0821.4814.4455.
Kepala Seksi Pemakaman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2) Tangsel, Nazmudin, menjelaskan, masyarakat Tangsel bisa menggunakan mobil ambulans ini.
“Syaratnya gampang, masyarakat bisa menghubungi call center dan menunjukan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, ,”jelasnya.
Begitu ada laporan dan butuh ambulans hubungi call center, supir segera menyiapkan unit mobil. Pasien cukup menyiapkan data KTP yang bersangkutan maupun penanggungjawabnya serta surat kematian.
Jasa layanan ambulans ini bisa digunakan di dalam kota maupun luar kota. Untuk luar kota, tambahan persyaratannya RT atau RW setempat harus mengetahui penjemputan atau pengantaran jenazah ke tempat yang dituju.
Nazmudin mengungkapkan, selama satu tahun ini ada 40 warga yang menggunakan layanan mobil jenazah ini. “2017 ada 40 pengguna, 7 ke luar kota dan 33 di dalam kota, sedangkan untuk tahun ini (2018) ada 2 luar kota dan 3 dalam kota,” ujarnya.
Apakah dipungut biaya, Nazmudin menjelaskan, ada biaya retribusinya yakni sebesar Rp 100 ribu, namun untuk keluar kota seperti Bandung, Surabaya dan lainnya nominalnya berbeda.
Sementara, salah seorang supir ambulans jenazah DPKP2 Tangsel Edi menjelaskan, bagi warga Tangsel bisa kapan saja menghubungi call center untuk menggunakan jasa mobil tersebut. “Kita para supir siap mengantar sesuai dengan tujuan yang disampaikan saat menghubungi call center,” ungkap Edi.
Pria yang bekerja sejak 2013 ini mengungkapkan untuk biaya retribusinya sebesar Rp 100 ribu, namun kalau ke luar kota dihitung per kilometernya besaran per kilometer yakni Rp 10 ribu.
“Selama saya jadi supir ambulans jenazah mengangkut sebanyak 70 jenazah mister X yang terdata sejak 2014 dan dimakamkan di TPU Babakan,”katanya. (zie)