Serpongupdate.com – Cegah penularan Covid-19 di masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menambah tempat pemungutan suara (TPS) padapelaksanaan hari pencoblosan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
“Ada 384 TPS tambahan. Diperkiraan seluruhnya menjadi 2.882 TPS dari sebelumnya kita rencanakan 2.498 TPS,” jelas Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Rabu (10/6/2020).
Menurut Bambang, penambahan TPS ini merupakan bagian dari upaya KPU mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat, dengan menyebar dominasi pemilih dalam beberapa TPS.
Menurut dia, dalam pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19 ini, KPU Kota Tangsel, tetap berupaya menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta Pemilu dan juga penyelenggaranya.
“KPU memberi catatan dalam pelaksanaan pilkada ini memiliki prinsip menjaga keselamatan dan kesehatan, baik itu penyelenggara maupun peserta dan pemilih, paling tidak kalau kontes penyelenggara kita fokus ke penyelenggara,” jelas dia.
Dengan adanya pandemi ini, Bambang mengaku mengalami banyak perubahan dan penyesuaian yang dilakukan, seperti diantaranya melakukan efisiensi dan pergeseran anggaran kepada hal yang tidak perlu seperti konsumsi, perjalanan dinas dan sosialisasi.”Penghematan itu sekitar Rp 6,8 miliar,” jelas dia. (Han)