30.1 C
Tangerang Selatan
Minggu, 6 Oktober 2024
Serpong Update
HUKUM

Curi Handphone, Pedagang Manisan Keliling Diamankan Polisi

Serpongupdate.com – Hamimudin (22) pedagang manisan keliling di wilayah Kampung Manuntung RT03/07 Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, diamankan pihak berwajib, setelah ketahuan mencuri handphone milik warga.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander menerangkan, Hamimudin diamankan oleh pemilik handphone yang dicuri.

Diterangkan dia, penjual manisan keliling itu semula tak mengakui kalau dirinya mencuri handphone. Namun setelah diperiksa badan ditemukan barang bukti, dan diakui pelaku.“Pelaku kemudian dibawa warga ke Polisi,” terang Alex.

Dari pengakuan Hamimudin, dirinya mengambil handphone tersebut, di sebuah pos ronda yang kosong. Saat itu, dia sedang beristirahat, setelah berkeliling jualan. “Saat istirahat dia lihat hadphone tanpa pemilik. Lalu dia ambil dan kemudian dikejar pemiliknya,” ucap Alex.

Dari pelaku, Polisi menyita satu handphone Samsung Galaxy J2 milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara 5 tahun penajara. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment