Serpongupdate.com – Belum memiliki pencatatan yang baik, 183 situ di kawasan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), belum tersertifikasi. Pihaknya, saat ini tengah melakukan pendataan dan inventarisir situ yang ada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten itu.
Kepala BBWSCC, Jarot Widyoko menargetkan, pihaknya bisa sesegera mungkin melakukan pendataan dan inventarisir situ yang ada di wilayahnya. Dari data itu, nantinya akan disertifikasi.“Sampai tahun 2017 kemarin, baru 4 situ dari 183 situ yang tersertifikasi,” ungkap Jarot, Kamis (22/3), di Situ Pondok Jagung, Kota Tangerang Selatan.
Menurut Jarot, program sertifikasi situ yang tengah dicanangkan itu, berdasarkan Peraturan Menteri PUPR tentang administrasi situ di wilayah BBWSCC. “Kita mau mengadministrasikan situ yang ada di seluruh BBWSCC sesuai Permen PU, bahwa situ merupakan aset negara yang dicatat melalui Kementerian PUPR kemudian kita mengelola,” terangnya.
Saat ini lanjut Jarot, pihaknya baru melakukan pematokan terhadap luasan situ yang ada, sesuai data luas situ BBWSCC.“Sekarang sedang kita patok, jadi yang tidak jelas luasannya ini kita beri patok. Agar nantinya memudahkan kami dalam mengadministrasikan dan diharpkan bisa disertifikatkan,” katanya.
Sehingga diharapkan, dengan adminsitrasi situ yang lengkap atau tersertifikasi. Pemerintah kota kabupaten yang memiliki situ bisa melakukan kerjasama untuk merehabilitasi dan merevitalisasi situ.
“Sehingga ketika ingin melakukan rehabilitasi atau revitalisasi itu gampang. Masalah pengelolaanya bisa bekerjsama melalui PKS Pemkot dan Pemkab di situ itu berada,” kata dia.(han)