Serpongupdate.com – Sebanyak 2.3 juta pemilik kendaraan se-Provinsi Banten masih melakukan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), umumnya disebabkan karena jual-beli kendaraan yang tidak diikuti bea balik nama.
Opar Sopari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, mengaku, dari sekitar 9 juta total kendaraan yang ada se-Banten, yang masih menunggak ada 2.3 juta kendaraan,” katanya, dalam peluncuran e Samsat, di Samsat BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan,
Ditambahkan Kepala Unit Pelayanan Teknis Samsat Ciledug, Didi Cipnadi menjelaskan, dari 529 ribu kendaraan yang terdaftar, 10 persen kendaraan diantaranya melakukan penunggakan PKB.
Pihaknya mengaku terus melakukan upaya penagihan ke wajib pajak yang ada di 5 wilayah kecamatan di Kota Tangerang.
“Itu terus-terus kita lakukan dengan gencar melakukan razia bersama polisi, kita datangi langsung atau kita berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk sambang ke RT/RW,” katanya.
Diterangkan Didi dari jumlah sekitar 50 ribu lebih kendaraan yang melakukan tunggakan PKB, 80 persen diantaranya di dominasi kendaraan roda dua sementara roda 4 atau lebih sekitar 20 persen.
“Kalau yang paling banyak memang motor. Tunggakan ini umumnya, kendaraan itu sudah berpindah tangan (jual-beli), jadi lebih banyak yang seperti itu masalahnya,” kata dia. (han)