26.6 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 15 Maret 2025
Serpong Update
HUKUM

Di Flavor Bliss, Antusias Pengusaha Tinggi untuk Bayar Pajak

Serpongupdate.com – Antusias para pengusaha untuk membayar kewajiban pajak usahanya cukup tinggi, ini terlihat dari pelayanan keliling yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel di area Flavor Bliss, Kamis (13/9). Para wajib pajak membayarkan kewajiban pajaknya baik restoran, air tanah, reklame, parkir, hiburan, dan hotel.

Kepala Bidang Pajak Daerah II pada Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti, menjelaskan, tim pajak daerah dua pada Bapenda melaksanakan pelayanan keliling di Flavor Bliss, berlangsung selama dua hari dari Rabu hingga Kamis (13/9). Dan hasilnya animo wajib pajak (WP) untuk membayarkan kewajibannya cukup tinggi dibandingkan pelayanan yang dilakukan di bulan Agustus bertempat di Bintaro Xchange.

“Untuk pelayanan keliling selama dua hari, penerimaan pajak khusus diwilayah Serpong Utara sebesar Rp 2,958 miliar yang terdiri dari pelayanan di Rabu (12/9) sebesar Rp 2.032 Miliar dan Kamis (13/9) sebesar Rp 925,9 Juta,”ungkapnya.

Ayu menjelaskan, animo pengusaha di wilayah Flavor Bliss ini cukup tinggi, di bandingkan saat pelayanan di Bintaro Xchange yang selama dua hari pelayanan hanya menghasilkan puluhan juta rupiah. “Restoran atau tempat usaha di wilayah Flavor Bliss ini sudah menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak, sehingga kami dari Bapenda sangat terbantu dengan para pengusaha yang taat dalam pembayaran pajak ini,” jelasnya.

Para WP di wilayah flavour bliss ini sangat apresiasi dengan diadakannya pelayanan keliling ini terbukti dengan penerimaan yang diterima selama dua hari ini. “Dengan ini bapenda memberikan apresiasi kepada WP yang telah memenuhi kewajibannya dengan tepat waktu dan tepat jumlah.”katanya.

Sementara itu, Ayu menjelaskan, untuk penerimaan pajak di triwulan III ini dari enam jenis pajak mencapai Rp 396.383.949.213 Miliar dari target sebesar Rp 344.415.668.600 Miliar, dengan rincian penerimaan untuk jenis pajak hotel mencapai Rp 19.641.796.974 , pajak restoran mencapai Rp. 186.873.314.953 juta, pajak hiburan mencapai Rp 26.175.577.341, untuk pajak parkir sebesar Rp 18.188.050.263, pajak reklame sebesar Rp 15.335.482.291, dan pajak air tanah mencapai Rp 1.852.505.341. Sedangkan untuk pajak penerangan jalan sebesar Rp 128.317.222.050.

Meski demikian Bapenda terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikan yakni melalui penagihan pajak daerah serta pendataan potensi-potensi pajak daerah. Hal ini dilakukan karena penerimaan pajak daerah yang ada  akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangsel.

Sementara itu, antusias WP dalam pelayanan pajak keliling cukup tinggi, ini terlihat dari WP yang datang ke stand pelayanan. Seperti salah seorang WP yakni Evan, dia datang ke stand pelayanan untuk menanyakan terkait WP baru untuk restoran yang baru dia buka dikawasan tersebut. “Saya ingin menanyakan terkait pembayaran pajak untuk WP baru sangat terbantu dengan pelayanan ini,” singkatnya. (rls)

 

 

Berita Terkait

Leave a Comment