Serpong Update
HUKUM

Di PHK Sepihak, Pekerja Rumah Sakit di Pamulang Unjuk Rasa

Serpongupdate.com – Menuntut hak pekerja, puluhan korban Pemutusan hubungan kerja RS Aria Sentra Medika , berunjuk Rasa, Rabu (6/6/2018). Mereka meminta manajemen RS patuh terhadap aturan pemerintah soal ketenagakerjaan.

Dede, pengunjuk rasa yang juga korban PHK RS Aria Medika mengaku, dirinya bersama 52 korban PHK RS Aria Medika berharap pihak RS bisa mempekerjakan mereka.

Menurutnya, pihak manajemen RS telah bertindak semena-mena dalam melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 52 karyawan secara sepihak, tanpa aturan umum yang berlaku.“Alasannya efisiensi, kami di PHK sepihak tanpa diberikan hak-hak sebagaimana mestinya. Memberikan surat PHK pun tak berperi kemanusiaan, masa diberikan di kantin, bukan dipanggil, dibicarakan, dimusyawarahkan dengan baik,” kata dia Rabu (6/6/2018).

Dia bersama puluhan pekerja yang rata rata bertugas di bagian umum dan medis ini, menuntut pihak RS untuk mempekerjakan mereka kembali. “Tuntutan kami dipekerjakan kembali, atau bayarkakan hak. Mana mau lebaran cari kerja susah,” katanya.

Menurut Dede, RS Aria Medika telah banyak melakukan pelanggaran dan mengabaikan hak-hak pekerja selama mereka bekerja.

Sebelum phk lanjut dia, pekerja di RS Aria Medika menerima gaji bulanan secara dicicil. Itu berlangsung selama dua bulan gaji. “Kami juga baru mengetahui bahwa BPJS ketenagakerjaan kami tak dibayarkan sejak Oktober, padahal potongan untuk itu ada,” katanya. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment