31.3 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
Gallery

Di Satpas Cilenggang, Pemohon SIM Bisa Gunakan Kendaraan Pribadi Saat Uji Praktik Berkendara

Serpongupdate.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kini memperbolehkan pemohon SIM untuk menggunakan kendaraan pribadinya saat melakukan uji praktik berkendara.Hal itu dilakukan guna memberikan kemudahan bagi para pemohon agar mudah lulus dalam uji praktik berkendara.

Kepala Satlantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Bayu Marfiando mengatakan, dengan memperbolehkan para pemohon SIM untuk menggunakan kendaraan pribadinya, diharapkan agar mudah menempuh rangkaian ujian mendapatkan SIM, salah satunya adalah uji praktek berkendara.

Menurut Bayu, semakin berkembangnya jenis kendaraan, tidak semua masyarakat menggunakan kendaraan yang disediakan oleh pihak penguji SIM.

“Yang kami sediakan di Kantor Satpas SIM Cilenggang itu kendaraan manual, sementara tidak semua pemohon bisa menggunakan kendaraan manual, makanya kami bolehkan pemohon menggunakan kendaraan yang dia bawa. Misalnya jenis matic yang pemohon miliki,” katanya.

Namun, lanjut pria jebolan Akademi Kepolisian angkatan 2009 ini, bagi pemohon SIM yang menggunakan kendaraan pribadi, harus sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012, dimana dalam Perkap telah diatur panjang kendaraan, jarak antara kendaraan dengan Traffic Cone yang ditata dalam uji praktek berkendara agar pemohon bisa lulus mendapatkan SIM.

“Nanti pihak petugas uji praktik yang akan mengatur Traffic Cone nya sesuai aturan di dalam Perkap nomor 9 tahun 2012, agar disesuaikan jarak dengan ukuran kendaraan pribadi milik pemohon SIM dalam uji prakteknya,” sambung Bayu.

Saat disinggung pemohon SIM A yang meminta uji praktik berkendara menggunakan kendaraan pribadinya jenis matic, Bayu juga memperbolehkan asal sesuai dengan trek yang disediakan di kantor Satpas SIM Cilenggang.“Ya kalo panjang kendaraannya sesuai, kami ijinkan, asal jangan kendaraan yang besar dan panjangnya tidak sesuai dengan trek uji praktik yang kami sediakan,” ucap Bayu.

Bayu juga mengijinkan kepada masyarakat untuk menggunakan lahan untuk latihan berkendara di lokasi Satpas. “Silahkan gunakan trek uji praktik berkendara kami untuk latihan, agar para pemohon dapat dengan mudah lulus saat diuji, asal digunakannya sore hari pasca jam kerja,” demikian Bayu. (ccp)

Berita Terkait

Leave a Comment