Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengaku sudah merampungkan 97 persen penerbitan KTP el baru bagi warga yang telah melakukan perekaman sejak setahun lalu.
Sedikitnya 911 ribu warga telah tercetak KTP el-nya, dan 54 ribu sisanya masih menunggu datangnya blangko KTP el dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto, menerangkan, Sedikitnya 54 ribu warga Kota Tangerang Selatan, pemegang Surat Keterang (suket) masih menunggu penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) yang perekamannya dilakukan hampir setahun yang lalu.
“Karena kemarin kita dapat blanko terbatas, kami meminta maaf, karena ada 54 ribu lebih warga Tangsel yang belum ber KTP el ,” terangnya, Senin 10 Juli 2017.
Dijelaskan dirinya, blanko yang sempat diterima pihaknya pada awal tahun 2017 lalu baru bisa melayani sedikitnya 911 ribu warga Tangsel yang terlebih dahulu merekam di Kecamatan maupun kantor Dinas Dukcapil di Serpong.
“Blangko yang perekamannya bulan september oktober, november, Desember 2016 sudah kita cetak, tinggal distribusikan saja melalui petugas Kecamatan,” katanya.
Pihaknya berharap, kembali menerima blangko KTP el segera, agar puluhan ribu warga Tangsel yang saat ini memegang Suket, bisa segera memegang KTP el.
“Setelah nanti blangko dapat lagi, cetak lagi untuk warga yang merekam di Januari sampai Juni 2017. Sesuai data kemarin, yang ada 54 ribu orang pemegang suket yang belum memiliki KTP el,” cetus Toto.
Dia menegaskan, fungsi suket yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kota Tangsel, bisa dimanfaatkan warga untuk keperluan administrasi seperti KTP.
“Suket memang sementara sambil menunggu KTP el yang tercetak, keperluan apapu bisa dengan suket. Jadi tak ada masalah,” terangnya.(han)