Bukti transfer uang senilai Rp 1,5 juta rupiah dari rekening Axel Matthew, tersangka kasus narkoba yang ditujukan kepada rekannya disebut sebagai uang pembayaran obat penenang yang ditawarkan teman Axel kepada anak Jeremy Thomas.
Kuasa hukum tersangka kasus narkoba Axel Matthew Thomas,19, Yanuar Bagus, menyebut kliennya menggunakan uang Rp 1,5 juta miliknya untuk membayar obat penenang yang ditawarkan rekannya bernama Dimitri.
“Ini masalahnya obat penenang, dan yang menawarkan itu adalah orang bernama Dimitri,” terang Yanuar dihubungi Rabu 19 Juli 2017.
Dijelaskan dirinya, pemeriksaan BAP semalam itu terkait masalah keterlibatannya Axel, dan uang Rp1.5 juta yang ditransfer Axel kepada rekannya. Dia memastikan bahwa obat penenang yang dibayarkan itu juga bukan atas permintaan sang klien.
“Initinya Axel dimintakan keterangan terkait uang Rp1.5 juta yang digember-gemborkan, yang pada prinsipnya karena (obat) itu ditawarkan oleh yang namanya Dimitri,” bela Yanuar.
Dia juga belum memberi keterangan pasti soal keterlibatan Dimitri pada kasus itu, Namun saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan Axel yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Polisi telah menetapkan Axel sebagai tersangka kasus narkoba pada Selasa siang. Penetapan tersangka didasarkan pada bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.
Hari ini lanjutnya, Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, akan melakukan gelar perkara internal untuk menentukan kualitas kasus yang menimpa Axel.
“Saya sedang menuju Polres karena ada gelar perkara untuk menentukan kualitas Axel dalam kasus ini,” kata dia.(han)