Dalam Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan dapat bersaing dengan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Tangsel, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan Kota Tangsel menggelar Sosialisasi Langkah – Langkah Pembentukan Puskesmas BLUD di Hotel Santika BSD, Serpong, Jumat (31/3/2017).
Kegiatan ini sebagai langkah awal pemerintah daerah dalam mempersiapkan perubahan pengelolaan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kegiatan tesebut dihadiri oleh Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany; Pelaksana Tugas(Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Listya Windyarti; Asisten Daerah Bidang Tata Pemerintahan Kota Tangsel, Rahmat Salam dan ikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari kader kesehatan dan perwakilan dari puskesmas yang ada di Kota Tangsel.
Pelaksana Tugas(Plt.) Kepala Dinas Kesehatan, Listya Windyarti dalam sambutannya mengatakan bahwa puskesmas disiapkan menjadi BLUD dalam rangka memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat dengan prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan keuntungan. Perubahan puskesma menjadi BLUD bisa menunjang pelaksanaan pengelolaan keuangan sehingga dapat semakin berkembang seiring dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengatakan bahwa Puskesmas perlu diberikan status Badan Layanan Umum Daerah, karena untuk dapat memenuhi tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik dalam bidang kesehatan tanpa mengutamakan keuntungan.
“BLUD sendiri merupakan salah satu strategi untuk dapat melayani publik dengan baik adalah dengan menjadikan suatu perangkat daerah secara operasional memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas,” ungkapnya.
Selain itu, Airin menjelaskan bahwa perubahan status menjadi BLUD ini juga dapat mengatasi kesulitan pembiayaan operasional puskesmas yang biasanya harus menunggu pencairan dana dari kas daerah. Diakhir Sambutannya, Airin berharap dengan pemberian status puskesmas yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan ini menjadi BLUD, pelayanan kesehatan publik yang diberikan dapat mewujudkan kepuasan publik dan tidak kalah dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Kesehatan dari swasta.