27.2 C
Tangerang Selatan
Senin, 7 Oktober 2024
Serpong Update
HUKUM

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sosialisasi Perwal No 22

Serpongupdate.com – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang Selatan, melakukan penyuluhan kearsipan sekaligus melakukan sosialisasi terkait peraturan walikota nomor 22 tahun 2016 tentang pengelolaan arsip statis dan penyelamatan catatan sejarah tahun anggaran 2017, di Serpong Utara, Kamis (14/9).

Kepala DPAD Kota Tangsel, Dadang Raharja menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai manfaat dan pentingnya arsip. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pencipta arsip, agar mampu menata dan mengelola arsip baik arsip dinamis maupun statis dengan baik dan benar. “Kita ingin memberikan informasi tentang sejarah perjalanan bangsa yang terekam dalam sebuah dokumen atau arsip, sehingga nantinya kita akan tertib arsip,”ungkap Dadang.

Dadang mengungkapkan, arsip adalah rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, masyarakat. Arsip tidak hanya dipandang sebagai catatan sejarah melainkan juga bagian tak terpisahkan dari manajemen organisasi.

“Keberhasilan pengelolaan arsip dengan sendirinya akan mempengaruhi kinerja organisasi,”katanya.

Sementara Kepala Bidang Kearsipan,pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangsel, Nasrul Fuad, sosialisasi peraturan walikota ini, untuk mengajak semua OPD agar tertib arsip. Tidak hanya itu DPAD telah menyewa gudang yang digunakan sebagai DEPO arsip sementara, dan melakukan penarikan terhadap 13 OPD untuk penyelamatan arsipnya.

“Kita ingin kearsipan di Kota Tangsel maju, dan arsip ini bermanfaat untuk semuanya, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkan arsip yang ada di Tangsel,”ungkapnya. (udh)

Berita Terkait

Leave a Comment