Serpongupdate.com – Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkerjakan dua orang penyandang disabilitas. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman, Selasa (4/9).
Dipekerjakannya mereka berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kota Tangsel memperkerjakan dua orang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, menjelaskan, dalam peraturan tersebut, ada ketentuan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. “Dinsos menerima pegawai dari penyandang disabilitas sebanyak dua orang yaitu penyandang disabilitas tubuh dan penyandang disabilitas mata,” ungkapnya.
Jadi, dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang tersebut Dinsos akan menjadi contoh “Yang pertama merekrut tenaga atau pelaksana di kantor dari disabilitas, khususnya dari yayasan Raudlatul Makfufin yang penyandang tuna netra,” katanya.
Kedua penyandang disabilitas yakni Sapto Wibowo dari Yayasan Raudlatul Makfufin yang merupakan disabilitas mata (netra) yang diberikan tugas sebagai resepsionis (menerima telp masuk), sedangkan yang disabilitas badan (daksa) Adi Heryanto dari komunitas difabel, bertugas sebagai resepsionis dan menjelaskan syarat-syarat rekom dari dinas sosial.
“Kedua disabilitas ini sudah mulai bekerja di kantor dinas sosial, per Senin (3/9), mereka senang sekali merasa beruntung bisa bergabung bekerja dengan birokrasi pemerintahan, sedangkan untuk Tangsel, baru dinas sosial yang baru memperkerjakan mereka.” jelasnya.
Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah ini mengatakan, mereka bekerja dengan semangat, hari pertama masuk mereka langsung ikut apel dan mau belajar dan menyesuaikan diri. “Bagi saya dan semua pegawai dinas sosial ini menjadi cambuk untuk lebih giat lagi dalam bekerja, karena ada penyandang disabilitas tetap semangat dan mampu melakukan pekerjaan seperti orang normal lainnya,”katanya.
Sementara Sapto Wibowo, penyandang disabilitas netra, mengungkapkan rasa senangnya bisa diterima kerja di dinas sosial ini. “Ini hari kedua saya bekerja, saya masih beradaptasi, namun saya semangat untuk bisa mengikuti ritme atau cara kerja di dinas sosial ini,” ungkapnya. (rls)