Serpongupdate.com– Salah satu program Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tahun 2019 yang menjadi unggulan adalah Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) non kawasan.
Menurut Ketua Tim URC Dinsos Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat, gebrakan tersebut diharapkan dapat menjawab permasalahan rumah kumuh yang tidak terselesaikan oleh Program Gebrak Pakumis (PGP) yang membangun rumah kumuh di satu kawasan atau kampung. Pembangunan RTLH akan tersebar di berbagai titik di Kabupaten Tangerang.
“Pembangunan RTLH ini diluar kawasan atau kampung dan itu salah satu bedanya dengan program Gebrak Pakumis,” kata Ahmad Hidayat, Kamis (24/1).
Selain itu, RTLH yang dibangun Dinsos juga mengunakan kontruksi atap baja ringan dengan kamar satu sepaket dengan toilet. “Kontruksi atap baja ringan itu supaya tidak terjadi lagi kayu bekas. Model yang akan dipakai pada perbaikan RTLH juga ada kamar sm, wc yang cukup layak, walau anggarannya masih minim,” tukasnya.
Ahmad Hidayat menjelaskan, Program RTLH juga melibatkan warga sekitar termasuk Pemerintah Desa dan aparat kewilayahan di Desa. Artinya ada sisi membangkitkan budaya gotong royong yang kian hilang di tengah masyarakat dan perbaikan RTLH Dinsos juga mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Perbaikan RTLH bagi PMKS.
“Pada tahun 2019 ini kami akan membangun 31 RTLH yang tersebar di 29 Kecamatan se Kabupaten Tangerang, semoga program ini bisa membuat para kaum pra sejahtera tersenyum menatap masa depan,” tandasnya.(abe)