Serpongupdate.com – Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, memastikan tak akan mengeluarkan anggaran daerah untuk bantuan sosial Covid-19. Hal itu, karena Bansos akan dicover seluruhnya melalui program Kementerian Sosial RI dan Provinsi Banten.
“Bansos Covid-19 mencukupi dari anggaran Kemensos RI dan Pemprov Banten. Jadi tidak perlu APBD Kota Tangsel sama seperti tahun 2020 kemarin,” ungkap Kepala Dinsos Tangsel Wahyunoto Lukman dikonfirmasi, Sabtu 9 Januari 2021
Dia menyebutkan, selain bantuan sosial yang telah berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI. Bansos Covid-19 dari Kemensos RI juga akan diberikan dalam bentuk tunai kepada 90.017 kepala keluarga.
“Existing PKH dan BPNT. Kemudian transformasi dari bantuan pangan menjadi tunai BST (bantuan sosial tunai)sebesar Rp 300 ribu disampaikan PT Pos Indonesia ke warga penerima,” ucapnya.
Wahyu menuturkan, sebelumnya penerima BST di Tangsel tahun 2021 ini diperoyeksi berjumlah 92.737 penerima. Namun, setelah hasil verifikasi dan pemeriksaan data penerima dipastikan pada tahap awal penyaluran BST Tangsel, hanya untuk sebanyak 90.017 KK.
“Dari hasil cleansing data ditentukan 90.017 KK yang menerima BST. Karena sebelumnya kami menyebutkan 92.737 itu adalah sebelum proses cleansing data oleh Kemensos RI. Karena dipastikan penerima Bantuan pada masa Covid-19 ini tidak boleh menerima dari bantuan lain, seperti kartu pra kerja, bantuan subsidi gaji BPJS, bantuan pulsa, subsidi listrik dan paket -paket bantuan lain yang digulirkan pemerintah,” ucap dia.
Dia menyebutkan, dengan jumlah 90.017 penerima BST Tangsel tahun 2021 itu, maka terjadi pertambahan data penduduk terdampak Covid-19 yang menerima Bansos Covid-19 dari 83 ribu KK penerima Bansos Covid-19 di tahun 2020 lalu.
“Ya naik, kalau 2020 kemarin itu 83 ribuan KK sekarang 90.017. Dan ini masih terbuka, artinya tambahan data penerima BST masih mungkin terus ditambah yang usulannya dilakukan RT / RW setempat. Kami pastikan juga tidak ada warga yang sudah menerima bantuan pada program lain, juga mendapat BST. Jadi kalau nanti ada warga yang mengaku tak mendapat BST, coba cek apakah dia juga mendapat bantuan lain. Karena tidak boleh ganda,” tegas Wahyunoto Lukman Kadis Sosial Kota Tangsel.
Wahyu menjelaskan, BST tahap pertama ini disalurkan ke warga penerima manfaat (KPM) hingga bulan 4 2021. “Rp300 ribu setiap bulan, diambil di PT Pos terdekat dari domisili penerima selama 4 bulan, sampai April 2021,” jelasnya. (Han)