Dinas Sosial Kota Tangsel, mulai menyalurkan dana Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sebanyak 1.368 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Setu dan Serpong mengambil dana yang disalurkan melalui Bank BNI Cabang BSD di Rumah Singgah, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangsel, Kamis (9/2).
Sekretaris Dinas Sosial, Maya Mardiana, menjelaskan, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat untuk masyarakat miskin, data penerima PKH tersebut berasal dari tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K), untuk Kota Tangsel peserta PKH lama tahun 2016 sebanyak 3.219 KPM, dan data tambahan di 2016 akhir sebanyak 2.056 KPM. Sedangkan untuk pembagian PKH tahap 3 dan 4 di Februari 2017 ini, untuk kecamatan Setu, Serpong serta Serpong Utara sebanyak 1368 yang menerima dana PKH Non tunai melalui Bank BNI.
“Mulai tahap tiga kemarin, penyaluran dana PKH bekerjasama dengan Himbara yakni Himpunan Bank Negara)dimana untuk wilayah Tangsel, bank yang ditunjuk yakni BNI. Sedangkan Kota Tangsel menjadi pilot project PKH bersama dengan 47 Kota/Kabupaten se-Indonesia dalam penyaluran dana PKH non tunai,” ungkap Maya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tangsel, Salbini menjelaskan, penerima PKH saat ini terdiri dari Kecamatan Serpong sebanyak 336 KPM, Kecamatan Serpong Utara sebanyak 254 KPM, dan Kecamatan Setu sebanyak 363 KPM.
“Besaran uang atau dana yang diterima peserta tersebut tidak pernah sama, sedangkan kisaran bantuan yang diterima dari Kementerian Sosial, untuk SD sebanyak Rp 450 ribu per tahun, SMP per tahun, SMA sebesar Rp 1 juta per tahun, Ibu hamil atau anak balita sebanyak Rp 1,2 juta per tahun, dan untuk disabilitas sebesar Rp 1,9 juta per tahun,”jelas Salbini.
Sementara Pimpinan Bidang pemasaran bisnis Bank BNI cabang BSD, Arief Djutarto menjelaskan, Penyaluran dana Bantuan Sosial PKH secara Non Tunai tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI, dimana setiap Bantuan Sosial dan Subsidi agar diintegrasikan dalam satu kartu serta disalurkan secara Non Tunai dengan menggunakan sistem perbankan.
Penyaluran dana Bantuan Sosial Non Tunai PKH tersebut tanpa dipungut biaya atau zero cost. Ia mengungkapkan BNI menyalurkan bantuan sosial atau Subsidi secara non tunai tersebut dengan sistem branchless banking melalui Agen 46 BNI serta E-Warong KUBE PKH (Warung Gotong Royong Elektronik Kelompok Usaha Bersama).
“Para penerima dana bansos PKH akan mendapatkan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang juga sekaligus berfungsi sebagai Kartu Debit ATM,” jelasnya.