28.8 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
RELEASE

Disdukcapil Tangsel Prioritaskan Pencetakan Untuk Yang Belum Pernah Punya E KTP

Pelaksanaan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E KTP) masih terus dikejar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Seperti yang dijelaskan Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Heru Sudarmanto, kepada Serpongupdate.com, Senin (16/10/2017).

Untuk saat ini menurut Heru, Disdukcapil Kota Tangsel memprioritaskan pembuatan E KTP bagi yang belum pernah merekam atau membuat E KTP.

“Kami prioritaskan kepada warga yang belum pernah merekam dan mencetak E KTP. Hal ini sesuai arahan Kemendagri untuk memprioritaskan pembuatan E KTP bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman sama sekali,” kata Heru.

Data yang harus dicetak KTP Elektroniknya sudah masuk dalam database Kemendagri. Hal itu dapat dilakukan melalui sistim Print Ready Record (PRR) secara otomatis akan muncul nama-namanya.

Heru menjelaskan, Jumlah warga yang sudah mengajukan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara E KTP adalah 144.446.

“Dari 144.446 data tersebut ada 56.003 yang harus segera di cetak E KTPnya. Sementara itu untuk jumlah total warga Tangsel yang melakukan cetak E KTP adalah sebanyak 887.000 dan untuk wajib E KTP penduduk Tangsel jumlahnya mencapai 980.000 orang. Sehingga masih ada sekitar 93.000 warga yang harus melakukan perekaman E KTP,” ungkap Heru Sudarmanto.

Disdukcapil sedikit menghadapi kendala dalam pelaksanaan E KTP yakni adanya keterbatasan blangko E KTP yang dikirimkan dari Kemendagri.

“Adanya keterbatasan blanko, selain itu juga adanya overload data yang masuk ke Kemendagri sehingga data tidak dapat di encoding. Hal ini disebabkan cukup banyaknya entri data dari seluruh Indonesia yang masuk ke Kemendagri. Terutama saat ini menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan menjelang pelakaanaan Pemilu 2019,” pungkas Heru. (Nto)

Berita Terkait

Leave a Comment