Serpongupdate.com – Dalam rangka mendorong peningkatan ekspor dan impor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel memfasilitasi temu usaha eksportir dan importir dalam rangka pengembangan komoditi ekspor dan impor, bertempat di Aula Puspemkot Lantai 4, Ciputat, Rabu (27/3).
Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiani, menjelaskan, temu eksportir dan importir ini dalam rangka menambah wawasan terkait ekspor dan impor, tidak hanya eksportir dan importir saja yang datang, namun Disperindag juga mengundang pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) Tangsel yang mempunyai potensi untuk eksport. Bahwa sekarang ini pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam bentuk regulasi untuk ekspor.
“Kita ingin memberikan wawasan kepada mereka, akan kemudahan ekspor, untuk itu saya mengundang Free Trade Agreement (FTA) Center dibawah Kementerian Perdagangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pelaku usaha ini untuk mampu bersaing di Pasar Global. FTA Center juga membantu pelaku usaha dalam proses ekspor seperti prosedur ekspor, promosi hingga pemasaran,” ungkapnya.
Maya menjelaskan, bagi pelaku IKM di Tangsel, keberadaan FTA Center dapat membantu IKM atau UKM untuk meningkatkan kualitas dalam ekspor.
Untuk di Tangsel sendiri ada 691 eksportir dan importir di Tangsel, namun sebagian besar masih importir. “Untuk itu Saya berharap para importir ini merambah ke eksportir, untuk itu saya meminta tolong kepada nara sumber dari Kementerian, FTA Center, Beacukai dan lainnya, untuk menjelaskan kemudahan apa saja yang didapat atau bentuk regulasi apa saja yang ada untuk pelaku usaha ini,”harapnya.
Dalam temu usaha ini, Disperindag mengundang sebanyak 125 pelaku usaha baik eksportir maupun importir, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dengan peserta yang sama dan narasumber yang berbeda.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan wawasan atau mengingatkan kembali regulasi apa saja yang ada untuk eksportir.
Di Tangsel sendiri ada 691 perusahan ekspor dan impor, potensi ini bisa ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Tangsel. Dari 691 ini 70 persennya importir. “Jika mereka sukses akan menjadi multiefek untuk lingkungan sekitarnya,”ungkapnya sambil berharap pelaku usaha ini dapat mengambil peluang dalam merambah ke eksportir.
Airin pun meminta kepada Pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) diminta secara masif menggunakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Pasalnya, fasilitas yang diluncurkan pemerintah sejak Januari 2017 itu bertujuan untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan sehingga memacu produktivitas serta daya saing IKM. (rls)