Serpongupdate.com – Puluhan pemohon pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), di Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang di tolak. Penolakan tersebut, ditujukan kepada puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dan bekerja di Kota Tangerang, meski sudah bertahun-tahun.
Kepala Seksie Pelayanan Umum, Kecamatan Batu Ceper, Herdi, memastikan ada puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang membujuknya untuk membuatkan TKA tersebut KTP el.
“Sejak Lebaran saja sudah 10 WNA,” ucap Herdi, di temui dikawasan Berikat Batu Sari, Kecamatan Batu Ceper, Kamis 5 Oktober 2017.
Menurut Herdi, TKA pemohon KTP el oleh pihaknya itu, umumnya berasal dari Singapura, meski diakui dia para TKA pemohon itu sedikit bisa berbicara dengan bahasa Indonesia.
“Kenapa kami tolak, karena mereka tak mampu menunjukkan dokumen persyaratannya, tidak punya KK dan sebagainya. Mereka juga enggan menunjukkan paspor mereka, kami tahu dia itu WNA karena bahasa Indonesia mereka juga terlihat sekali belum lancar,” katanya.
Diterangkan Herdi, sejumlah pemohon KTP el itu, lanjut dia bekerja dengan posisi cukup baik di perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Tangerang.
“Umumnya manager, supervisor gitu, dan rata-rata sudah tinggal di Indonesia ini lebih dari tiga tahun atau sering ke Indonesia,” ucap dia.
Dirinya mengaku, TKA itu juga melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan KTP el Kota Tangerang, diantaranya dengan janji-janji pemberian uang dan pulsa.
“Macem-macem dia mau suap saya, ada yang minta nomor telpon alasanya mau isikan pulsa, ada yang minta nomor rekening, mau kasih ini-itu. Engga mau saya nanti kena OTT,” ucap dia. (han)