27 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 19 April 2025
Serpong Update
HUKUM

DJBC Kanwil Banten Lakukan 26 Tindakan Selama Januari-Februari 2018

Serpongupdate.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten, melakukan 26 penindakan dalam kurun dua bulan sejak Januari hingga Februari 2018. Dari 26 penindakan itu potensi kerugian negara mencapai Rp 17 miliar lebih.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten, Decy Arifinsjah menjelaskan, dari hasil penindakan itu 3 diantaranya penindakan terhadap komoditi tekstil barang impor, 8 penindakan penjualan minuman beralkohol ilegal, 11 penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal, 2 penindakan terhadap importasi barang modal dan minuman keras ilegal.

“Total ada 7.743 item produk tekstil, 2.903.960 barang hasil tembakau dan 14.940 botol minol lokal, serta 13.884 minol impor, dengan nilai barang mencapai Rp8 milyar dari 26 penindakan tersebut mengakubatkan potensi kerugian negara sebesar Rp17 milyar lebih,” ucap Decy, Selasa 6 Maret 2018 di Kanwil DJBC Banten.

Selain barang hasil penindakan, pihaknya lanjut Decy juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Berupa 4 truk, 161 batang kayu, 17 lembar fiber, 1.700 kelapa yang digunakak untuk mengelabui petugas.

“Jadi minol impor ini mereka bawa didalam truk dan ditutup dengan kayu balok, papan dan kelapa. Untungnya petugas kami jeli dan menemukan ribuan botol minol,” ucapnya.

Ditambahkan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, dalam upaya penyelundupan minol ini, pihaknya melakukan pengungkapan di Pelabuhan Merak dan di rest area Karang Tengah, kota Tangerang.

“Jadi berdasarkan pemeriksaan petugas, 4 truk ini membawa minol impor ilegal dari Jambi, 3 truk kami amankan di Pelabuhan Merak, satu di Rest Area karang Tengah. diperkirakan akan dikirim untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ucap dia. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment