Serpongupdate.com – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2019 lalu rencananya akan dilakukan pada 20 Oktober 2019 mendatang. Sejumlah isu banyak beredar di masyarakat mulai adanya isu penggagalan pelantikan maupun aksi unjukrasa menolak pelantikan.
Menanggapi isu ini Sekretaris DPC Partai Gerindra Tangsel, Yudi Budi Wibowo kepada Serpongupdate.com berharap tidak ada pihak atau kelompok yang menganggu jalannya pelantikan karena proses pergantian kepemimpinan di negara ini sudah sesuai dengan tahapan konstitusional.
“Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden adalah rangkaian tahapan konstitusional proses pergantian kepemimpinan di negara ini, dan saya fikir tidak ada alasan konstitusional lagi untuk penggagalan,” ujar Yudi, Minggu (13/10/2019)
Fungsionaris dari Partai Gerindra yang mengusung Ketua Umumnya Prabowo Subianto dalam Pilpres yang lalu ini juga berpendapat bahwa aksi unjukrasa jika dilakukan secara baik sebenarnya sah – sah saja tetapi jika ada niat rusuh atau penggagalan pelantikan maka itu inkonstitusional.
“Unjuk rasa merupakan salah satu proses demokrasi, jadi wajar-wajar saja kalau ada unjuk rasa, asal tidak bertujuan penggagalan karena itu bisa jadi inkonstitusional,” ucapnya.
Ia berharap agar masyarakat dan mahasiswa bisa mematuhi aturan yang berlaku
“Kami berharap semua yang kita lakukan, dilandaskan kepada konstitusi dan aturan yang ada.
Hak warga negara menyampaikan pendapat dalam bentuk apapun, dan cara apapun berlandaskan norma aturan yang berlaku,” kata Yudi yang juga anggota DPRD Provinsi Banten ini.
Walaupun menurut Yudi masih ada aturan yang belum dijalankan dengan baik.
“Ada aturan yang belum dijalankan secara individu maupun kolektif, tetapi tidak ada salahnya kita memulainya untuk Indonesia yang lebih baik kedepannya,” pungkasnya (Nto)