Menuju percepatan pelaksanaan strategi pengarustamaan gender di seluruh kegiatan di bidang pembangunan Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMPPPAKB) menggelar kegiatan Penguatan Focal Point Gender di RM.Kampoeng Anggrek, Jumat(10/3/2017).
Kegiatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pengarustamaan gender(PUG), Peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan,perencanaan,penyusunan, dan pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie;Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Dinas PMPPPAKB Tangsel, Drg. Khairati, M. Kes; perwakilan dari Bappeda Tangsel, Caroline yang bertindak sebagai narasumber serta para peserta yang berasal dari beberapa SKPD.
Pelaksana Tugas(Plt.) Kadis PMPPPAKB Tangsel, Khairati mengatakan, bahwa target seluruh pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan responsif gender dalam kegiatan ini adalah seluruh SKPD di Pemkot Tangsel. “Pemantauan dan Evaluasi atas kebijakan pelaksanaan PUG, sasarannya adalah seluruh SKPD se Kota Tangsel.” Ungkap Khairati.
Khairati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dalam keberhasilan program PUG di instansi pemerintah. “harapannya dengan pelaksanaan ini dapat menghasilkan output yang baik dan efektif, terutama focal point yang telah ditentukan. Responsif gender dalam kegiatan pelayanan dapat dimplementasikan yang memberikan manfaat bagi tindak lanjut PUG,” Katanya.
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, bahwa gender mengacu pada perbedaan peran,fungsi dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari sosial dan budaya masyarakat. Pengarustamaan Gender(PUG) merupakan strategi mengurangi kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan gender dengan cara perspektif gender dalam proses pembangunan.
Lebih lanjut Davnie menjelaskan bahwa Focal Point PUG adalah aparatur perangkat daerah yang mempunyai kemampuan untuk pengarustamaan gender di unit kerja masing-masing. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, masih perlu dilakukan pengintegrasian gender melalui penguatan
kelembagaan,penyusunan,pelaksanaan,pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan responsif gender.