Serpongupdate.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi menyerahkan ratusan berkas arsip statisnya kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Selasa (27/8/2024).
Penyerahan ini menjadikan DPMPTSP Kota Tangsel menjadi dinas yang pertama mengawali kewajiban untuk menyerahkan arsip statis pemerintahan kepada LKD, yang dalam hal ini adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tangsel.
Kepala LKD Kota Tangsel, Toto Sudarto menyampaikan, penyerahan arsip yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Tangsel ini patut diapresiasi.
“Penyerahan arsip statis ini pertama kali dilaksanakan dan dapat dijadikan contoh oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain,” ujar Toto.
Proses penyerahan arsip ini, kata Toto, tentunya harus melalui beberapa prosedur.
“Salah satunya, yaitu arsip yang akan diserahkan diverifikasi terlebih dahulu oleh Tim dari LKD apakah arsip tersebut dapat diterima atau tidak,” paparnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Maulana Prayoga mengatakan, usai penyerahan ini diharapkan agar pengelolaan arsip di Tangsel dapat dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan.
Adapun, berkas yang diserahkan meliputi sebanyak 40 boks dan 509 berkas arsip daerah.
“Ke depannya DPMPTSP akan mengelola arsip yang berkategori statis kemudian melakukan kembali penyerahan arsip, mengingat salah satu tugas dari LKD adalah mengelola arsip statis Kota Tangerang Selatan,” ucap Yoga.
Senada dengannya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan DPK Kota Tangsel, Tomi Patria Edwardy mengatakan, pengelolaan kersipan harus menjadi prioritas oleh semua Perangkat Daerah.
“Kemudian ke depannya arsip akan menjadi penting. Kami siap menerima arsip statis dari Perangkat Daerah dengan sarpras yang tersedia. Dibangunnya Gedung Depot Arsip adalah untuk menjadi tempat arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dan menjadi memori kolektif daerah Kota Tangerang Selatan. Arsip yang kami terima tentunya sudah memiliki daftar arsip dan sudah terkelola dengan baik, disimpan pada boks arsip atau sesuai dengan kaidah kearsipan,” pungkasnya. ,(Rls)