DPRD kota Tangsel menggelar Rapar Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tangerang Selatan tahun 2016 dan usulan 4 Raperda di ruang siding DPRD Kota Tangsel, Gedung IFA Lt.3, Serpong, Hari Rabu(29/3/2017).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch. Ramlie, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD kota Tangsel; Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, para kepala SKPD Kota Tangsel, serta para anggota Dewan.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch. Ramlie dalam arahannya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Walikota Tangerang Selatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016 dan surat usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangsel terhadap 4 Raperda yaitu Raperda Pedoman Pembentukkan Produk Hukum Daerah, Raperda Santunan Kematian, Raperda Kota Layak Anak, Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS).
Ramlie menjelaskan bahwa laporan ini merupakan LKPJ akhir tahun anggaran sebagai pelaksana APBD tahun 2016 yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016 dan disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. “LKPJ ini merupakan laporan akhir tahun anggaran tahun 2016 berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD),” ungkapnya.
Disamping itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dalam pemaparannya mengatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tangsel tahun 2016 ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Benyamin Davnie atau biasa disapa “Bang Ben” ini menjelaskan bahwa LKPJ tersebut merupakan laporan tahunan yang berisi tentang informasi kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran untuk dinilai, dievaluasi, dianalisa serta diberikan saran masukan terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar dapat menjadi bahan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pembangunan Kota.
Diakhir Rapat Paripurna tersebut, Bang Ben menyerahkan secara simbolis Laporan Keterangan pertanggungjawaban Walikota Tangsel tahun 2016 kepada Ketua DPRD Tangsel, Moch. Ramlie dihadapan 33 anggota Dewan beserta seluruh Kepala SKPD Kota Tangsel.