Serpongupdate.com – Dua pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut, baru diketahui Rabu 16 September kemarin setelah pemeriksaan swab tanggal 31 Agustus 2020 lalu.
“Ada dua memang Pak M, (Mudjahid Zein) komisioner kami dan AA (Al Ayubi) tenaga pendukung KPU,” ucap Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro dikonfirmasi Kamis 17 September.
Menurut Bambang, saat ini kedua pegawai KPU tersebut, sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kantor KPU Tangsel, juga sedang dilakukan sterilisasi pada hari ini.
“Yang bersangkutan Isolasi mandiri di rumahnya. Kantor juga disterilisasi dan besok rencannya seluruh pegawai, staf dan yang magang di swab di RSU Tangsel,” kata Bambang.
Bambang mengaku, sangat menyayangkan lamanya menerima hasil pemeriksaan swab tes oleh Dinas Kesehatan Kota Tangsel. “Kita menyayangkan hasilnya terlalu lama, engga tahu terinfeksinya dimana, karena yang bersangkutan (M) hadir ke acara simulasi di Indramayu. Jadi kena dimana dan kapannya itu panjang sekali,” ucap dia. (Han)