Serpong Update
RELEASE

Enam Penyerokan Anggota Polisi Ditangkap

Serpongupdate.com – Enam orang penyuka balapan liar sepeda motor diamankan Polisi Polsek Jatiuwung, Selasa (16/10/2018). Akibat perbuatanya melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi yang mengusir mereka saat melakukan balapan liar.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menerangkan, aksi penganiayaan terhadap anggota polisi dari Polda Metro Jaya itu, bermula saat korban membubarkan aksi balapan liar yang disaksikannya di Kampung Rawacana, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Minggu (14/10/2018) sekira pukul 02.30 WIB.

Atas perbuatan sang polisi, para remaja pecinta balap liar ini kemudian mengkeroyok.”Korbannya dari anggota kepolisian yang berupaya membubarkan aksi tersebut, karena kebetulan korban tinggal di wilayah itu,” kata Kapolsek Kompol Eliantoro Jalmaf di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (16/10/2018).

Setelah mengeroyok, Eliantoro menjelaskan, pemuda yang diketahui berjumlah enam orang itu pun langsung melarikan diri karena mengetahui korbannya adalah anggota kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian seluruh kepalanya dan dibagian kaki. Korban pun segera melaporkan tindakan yang diterimanya ke Polsek Jatiuwung.

“Kami berhasil mengamankan enam orang di kediamannya masing-masing. Enam pelaku tidak ada yang bekerja. Para pelaku pun mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban. Sementara ini belum ada indikasi geng motor dan ini hanyalah sekumpulan pemuda, namun tetap kami kembangkan,” kata Eliantoro.

Jalanan di kawasan tersebut memang sering dijadikan ajang balapan liar. Polisi telah berulang kali membubarkan kegiatan itu, tapi para pembalap liar tetap saja melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 atau 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. “Barang bukti hanya visum et repertum saja karena memang pelaku mengeroyok dengan tangan kosong,” jelas Eliantoro. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment