29.4 C
Tangerang Selatan
Senin, 7 Oktober 2024
Serpong Update
RELEASE

FPLA Tangsel : “Perppu Ormas Penting Untuk NKRI”

‎‎Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, yang membahas tentang Organisasi Kemasyarakatan dinilai dikeluarkan oleh Pemerintah untuk keutuhan dan melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dikatakan  Ketua Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kota Tangsel Abdul Rojak, Senin (17/7).

Namun demikian Perppu jangan sampai menghambat atau menekan ormas Islam.

“Perppu ini penting untuk NKRI namun jangan sampai membatasi kebebasan berserikat dan berkumpul maupun berorganisasi serta jangan sampai menganggu proses demokrasi. Selain itu Perppu juga jangan menjadikan Pemerintah otoriter karena sangat berbahaya bagi demokratisasi di Indonesia. Masyarakat harus dapat mengawasi agar Pemerintah tidak otoriter karena bisa berbahaya,” kata Abdul Rojak.

Ia mengimbau kepada Ormas Islam agar menghormati langkah yang sudah diambil Pemerintah dalam mengeluarkan Perppu karena tujuannya adalah menjaga keutuhan NKRI.

“Jika memang ada Ormas Islam yang tidak setuju dengan adanya aturan tersebut diharapkan menempuh jalur hukum tidak perlu ada demo besar-besaran yang akan timbul kegaduhan,” ucapnya lagi.

Abdul Rojak mengajak agar masyarakat menunggu proses hukum dan apapun hasilnya nanti harus diterima dan dihormati.

“Ormas Islam termasuk HTI harus menghormati Ideologi Pancasila, karena HTI kan ada Indonesia jika tidak maka lebih baik keluar saja dari Indonesia,” tambah Rojak.

Menurutnya Pancasila adalah alat untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. “Pancasila merupakan kesepakatan pendiri bangsa ini dalam upayanya mempersatukan, perekat dan pengayom seluruh warga negara Indonesia apapun agamanya,” pungkas Rojak. (Nto)

Berita Terkait

Leave a Comment