Serpongupdate.com – Seorang gadis belia berinisal AS, 14 tahun mengalami trauma usai dirinya diperkosa oleh STY, 15 tahun di kebun belakang kantor Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel Sabtu (24/3/2018) lalu.
Mulanya, AS dan STY yang berkenalan melalui Facebook ini sepakat untuk bertemu pada hari itu di depan gang dekat rumah korban. Mereka pun kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor dan sampailah di kebun belakang kantor kelurahan tersebut.
“Korban di ajak keliling keliling dan pada saat sampai TKP korban di tarik dan di paksa oleh terlapor untuk melakukan hubungan intim,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Korban yang dipaksa untuk melayani nafsu pemuda pengangguran tersebut pun berusaha melawan namun nahas korban malah diancam dibunuh jika tidak mau disetubuhi.”Korban berusaha melawan namun tidak bisa dan korban juga diancam untuk dibunuh,” kata Alexander.
Berbekal dari laporan orangtua korban, polisi pun bergerak cepat keesokan harinya, Minggu (25/3/2018) mengamankan STY yang masih di bawah umur tersebut untuk dibawa ke unit PPA Polres Tangsel guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut tersangka terancam dikenakan pasal terkait persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI Nomor. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ccp)