Serpongupdate.com – Tim Vipers Polsek Serpong mengamankan office boy pelaku pencurian barang milik sekolah, di tempat pelaku bekerja di Sekolah Khusus Mutiara Hatiku, Senin (18/9/2017), dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 3 unit laptop, 1 unit infocus dan 1 unit kamera hasil kejahatan pelaku.
Kapolsek Serpong, Kompol Dedi Kurniawan menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari Kepala Sekolah pada Minggu (17/9), kemarin. Laporan itu menyebutkan bahwa sekolah khusus yang beralamat di Jl. Jawa Blok I 4 No.20 Perum Nusaloka BSD, Kota Tangerang Selatan itu, mengalami pencurian barang inventaris sekolah.
Tim Vipers Polsek Serpong kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi di lokasi. “Dari keterangan saksi yang kami mintakan keterangan pada saat itu sangat janggal, lalu kami periksa secara intensif. Ternyata pelakunya adalah pekerja di sekolah itu sendiri,” lanjut Kapolsek, Senin (18/9/2017), saat dikonfirmasi.
Diterangkan dia, pelaku berinisial GS (26), merupakan office boy yang bekerja di sekolah tersebut. Dia sehari-hari juga tinggal di sekolah itu. “Ya dia kerja sebagai OB dan mukim di sana untuk menjaga sekolah,” terangnya.
Atas perbuatanya Polisi kemudian meringkus pelaku dan mengamankanya di Mapolsek Serpong. Akibat perbuatanya itu, Polisi menjerat GS dengan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (han)