Serpongupdate.com – Lurah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Iwan Pristiasya bersama aparat TNI/Polri gelar sweeping. Ia melihat masyarakat maupun pelaku usaha belum mengibarkan bendera Merah Putih jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
“Jadi di hari kemerdekaan Indonesia ini, kami melakukan teguran dan sweeping kepada pelaku- pelaku usaha di wilayah Ciputat untuk memasang bendera Merah Putih sesuai dengan surat imbauan Wali Kota Tangsel,” kata Iwan Pritiasya, Senin, (15/08/2022)
Menurutnya, masih banyak warga maupun pelaku usaha yang belum memasang bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang agar Indonesia merdeka dari tangan penjajah 77 tahun yang lalu.
Padahal menurut Iwan, pemerintah pusat dan tingkat kota sudah mengeluarkan surat sejak 1 Agustus 2022 mengimbau masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih
“Karena masih banyak yang belum pasang bendera diwilayahnya maka kami dari unsur tiga pilar turun untuk menemui mereka langsung agar memasang bendera bahkan kita memberikan bendera merah putih untuk dipasang kepada beberapa pelaku usaha,” ujarnya.
Iwan merekomendasikan kepada atasan di wilayah kerjanya untuk segera mencabut izin usaha bagi industri yang masih terlihat tidak pasang bendera Merah Putih di depan bangunannya.“Langkah pertama sebagai sangsi moral kita datangi para pelaku usaha,” ujarnya. (Red)