28.3 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
COMMUNITY

Gelar Tafakur Alam, Anggota Forwat Diharapkan Sesuai Marwah

Serpongupdate.com – Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar Tafakur Alam, di Kampung Babakan, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (8/3/2019) malam.

Acara yang mengusung tema ‘Bersama Jadikan Forwat Rumah Kita itu, berlangsung hingga Sabtu (9/3/2019), dengan beberapa kegiatan, seperti kaderisasi anggota, pembekalan organisasi, sarasehan dan muhasabah.

Ketua Forwat, Andi Lala mengatakan, tujuan dari kegiatan Tafakur Alam tersebut, untuk membetuk karakter anggota Forwat agar sesuai dengan marwah yang telah terbetuk sejak dulu.

“Forwat wadah dan rumah untuk rekan-rekan wartawan di Tangerang Raya. Forwat memilik warna dan karater tersensendiri sebagai lembaga organisasi aktivis jurnalis” papar Lala.

Lala menambahkan, Forwat yang berdiri sejak lima tahun silam, tepatnya 14 Juni 2014 lalu, memiliki fungsi kontrol yang kuat terhadap kebijakan-kebeijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

“Kalau bukan kita yang menjadi kontrol sosial siapa lagi? Sebab kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak selalu sejalan dengan keinginan masyarakat yang ada,” ungkapnya.

Maka, tegas dia, anggota dan para calon anggota yang ingin bergabung di Forwat harus bisa menyikapi persoalan-persoalan yang ada disetiap wilayah, agar marwah yang telah dibangun sejak lama tidak hilang.

“Terus pertahankan marwah Forwat yang telah terbentuk, terutama untuk anggota yang sudah lama bergabung, lebih khusus para calon anggota yang baru,” harapnya.

forwat 1

Sementara, salah seorang pendiri Forwat, Wahyudi mengatakan, jurnalis memiliki tanggungjawab besar terhadap perkembangan informasi, baik itu ditingkat nasional atau lokal, karena informasi itu nantinya akan diperlukan oleh masyarakat.

“Tentunya saya sangat setuju sekali apa yang dikatakan oleh Ketua Forwat, kalau kita itu lebih cendrung mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Meskipun sebetulnya dalam suatu media harus memberikan informasi yang informatif, seperti Pemkot Tangerang, Tangsel, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten dan NKRI. Kalau memang keputusan itu membela masyarakan, maka wajib dipublikasikan, kepada hal layak umum atau masyarakat,” papar Yudi yang juga Pimpinan Redaksi PenaMerdeka.com.

Yudi menambahkan, tugas media juga tidak harus terus mengkritisi, akan tetapi rillis keputusan dankebijakan pemerintah yang menguntungkan rakyat wajib dipublikasi.

“Artinya, kita itu harus berimbang dalam posisi kita sebagai jurnalis, karena itu tanggungjawab kita. Kebenaran itu memang harus disampaikan, mungkin kita semua sudah mengetahui itu semua. Karena sudah tertuang di dalam Undang-undang Pers,” tandas Yudi. (Tb/Tim)

Berita Terkait

Leave a Comment