Serpongupdate.com – Penggerebekan toko obat ilegal berkedok toko kosmetik di Jalan Raya Puspiptek, RT 11/03 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan oleh warga setempat pada Kamis (31/8/2017), malam, disebut warga sebagai aksi kegeraman warga lantaran laporan yang disampaikan kepada polisi sia-sia.
“Sebenarnya sudah ada warga sini yang melaporkan ke Polisi, tapi dijawab itu ranah BPOM dan Dinas Kesehatan,” terang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (31/8/2017).
Laporan itu, menurut Ibu satu anak ini, lantaran warga sekitar merasa prihatin dengan maraknya muda-mudi yang kerap membeli obat-obat ilegal.
“Kita miris juga, anak-anak remaja pada neggak begituan, kan kasihan. Kita juga kan punya anak, engga mau anak-anak kita terjerumus,” terang dia.
Sementara ketua RT setempat yang tak ingin disebutkan namanya menerangkan, pihaknya sudah sejak dua bulan lalu mengamati aktifitas jual-beli pada toko obat ilegal berkedok toko kosmetik itu.
“Kami sudah dua bulan perhatikan kok rasanya aneh, ketika jelas ada barang bukti dan memang obat itu berbahaya kalau dijual bebas. Maka kami lakukan penggerebekan,” terang dia.
Menurutnya, pada penggerebekan berlangsung, warga yang geram berusaha menghakimi kedua penjaga toko. Warga juga sempat akan membakar toko karena kedua penjaga itu tak berani keluar.
“Penjaga toko dua orang itu dibawa ke mobil Satpol PP. Saat mau dibawa sempat dipukuli warga, dan ada petugas Polisi karena jumlahnya banyak, akhirnya dia tembakan untuk melerai warga,” terang dia.(han)