Serpongupdate.com – Puluhan aparat gabungan dari Kodim 05/06 Tangerang dan Polsek Serpong menggerebek sebuah gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg di wilayah Kp.Jati, Kelurahan Ciater RT 09/10, Serpong ,Tangsel, Sabtu (10/3/2018) malam.
Penggerebekan tersebut dilakukan, berawal dari adanya informasi masyarakat kepada aparat yang menyebutkan adanya kegiatan pengoplosan gas ilegal di wilayah tersebut.”Penggerebekan ini berasal dari informasi yang kami dapat tadi pagi bahwa ada kegiatan oplos gas ilegal di wilayah Serpong dan kemudian kami tindak lanjuti sore tadi,” terang Dandim 05/06 Tangerang Letkol (Inf) Gogor, di Koramil Serpong, Sabtu (10/3/2018) malam.
Sementara itu,Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan mengungkapkan dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 7 pelaku, yakni Ahmad Yani 37, Mulyadi 36, Deden 29, Rahmat Hidayat 40, Sofyan 28, Fauzi 29, Suharja 42. Sedangkan barang bukti yang disita berupa, 1.340 tabung gas ukuran 3 kilo, 120 tabung gas ukuran 12 kilo, dan 17 tabung gas ukuran 40 kilo.
Selain itu, beberapa jenis kendaraan dan peralatan yang digunakan para pelaku juga disita petugas, diantaranya 1 Mitsubishi Fuso jenis Colt Disel B 9113 NYU, 1 Pikap Suzuki APV B 9808 EAE, Suzuki Carri Futura B 9964 NAL, 1 Suzuki Carri Futura B 9993 BUA, 1 Mitsubishi Fuso Colt Diesel B 9227 PDD, 6 sepeda motor, 30 balok es Industri, serta 107 selang Suntik gas.
Dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 7 orang pelaku yang terdiri dari 4 orang driver beserta kernet truk pengangkut elpiji dan 3 orang kuli bongkar muat barang.”Barang bukti yang diamankan 1340 tabung gas ukuran 3kg , 120 tabung ukuran 12 kg,17 tabung ukuran 40 kg, serta alat suntik gas sebanyak 107 unit,” ungkap Dedi
Kini kasus tersebut pun kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap pemilik tempat tersebut yang saat ini masih dalam pencarian.”Kasusnya ditangani unit Krimsus Polres Tangsel dan sudah kita serahkan BB dan pelaku untuk diadakan penyidikan lebih lanjut,” ucap Dedi. (ccp)