Serpongupdate.com – Azis (13) akhirnya bisa tersenyum lebar, setelah dirinya dinyatakan lolos masuk SMP Negeri 11 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), setelah melihat pengumuman yang terpampang di dinding tembok depan ruang kelas SMPN 11 Tangsel, Minggu 15 Juli 2018.
Meski sebelumnya nama anak tamatan SDN 01 Rawa Buntu ini hilang di hari akhir pengumuman peserta didik baru pada 12 Juli malam, sebagai peserta pendaftar PPDB online Tangsel tahun 2018.“Senang bisa buat ibu tersenyum, jadi engga marah-marah lagi,” kata pemilik nilai USBN 26, 6 ini.
Sebelumnya, Azis terutama Ibundanya, Sri Rahayu cemas, lantaran data diri sang anak tak ada di kolom peserta pendaftar yang mengikuti seleksi melalui jalur luar zona.
Ditemui di SMPN 11, hari ini, Minggu 15 Juli 2018, cerita hilangya data sang anak di laman website ppdb.dindikbudtangsel.com, pun tak dapat dia mengerti.
Kekesalan bertambah, saat sang anak yang memiliki nilai USBN 26, 6 tak lolos dalam seleksi yang sebelumnya diumumkan pada 12 Juli 2018 pukul 22.30 WIB. “Saya cek nama anak saya engga ada. Saya perhatikan ternyata di kolom peserta pendaftar juga hilang,” kata Ibu ber KTP Wonogiri ini.
Jengkelnya, Azis yang memiliki nilai USBN 26, 6 atau rata rata memperoleh nilai 8 lebih pada setiap mata pelajaran yang diujikan justru tersalip oleh nilai murid lain yang memiliki nilai dibawahnya.
“Saya kekeh, karena kami sama – sama daftar dari jalur luar zona, tapi nilai anak saya lebih tinggi justru engga lulus. Alhamdulillah, sejak kemarin sudah diumumkan setelah kami berjuang keras akhirnya dinyatakan Azis lulus,” ucap Sri.
Azis dan Sri Rahayu adalah gambaran bagaimana hak pendidikan harus merata bagi setiap warga negara, apalagi Azis secara akademik pun memiliki nilai prestasi akademik yang baik.
PPDB online pada sistem penerimaan siswa baru di Tangsel menjadi catatan, bagaimana penguatan jaringan infrastruktur teknologi informasi komunikasi (TIK) harus mumpuni, sehingga kesulitan mengakses website sejak hari pertama daftar tak lagi terjadi.
Penyelenggara PPDB sebaiknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang tata cara pendaftaran secara online. Cara ini, setidaknya mengurai kebuntuan di masyarakat yang kerap kali kesulitan mendaftar secara online. Sehingga msyarakat ‘gaptek’ tak menjadi kambing hitam dari sulitnya mengakses website.
Sistem zonasi yang termuat dalam PPDB, seharusnya memberikan kesempatan sama bagi semua orang, prioritas bagi yang terdekat, berprestasi secara akademik dan non akademik.
Meski hak sama juga sebenarnya berlaku bagi calon siswa yang paling jauh dari zona dan belum punya prestasi. Karena pendidikan adalah akses berimbang bagi seluruh rakyat di negeri ini. Semoga persoalan PPDB tak kembali terulang di tahun tahun mendatang. (han)