29.3 C
Tangerang Selatan
Selasa, 8 April 2025
Serpong Update
HUKUM

Grand Charly Bantah Ada Ajang Pemilihan King and Queen Tangerang

Serpongupdate.com – Berjudul Birthday Party dan Pemilihan King and Queen Tangerang yang akan di gelar di Grand Charly BSD Junction yang sedianya akan diadakan tanggal 31 oktober beberapa hari mendatang, banyak pihak yang mempertanyakan dan beranggapan bahwa ini adalah pesta LGBT. Dengan tajuk yang diangkat oleh pihak panitia penyelenggara.

Dibenarkan oleh pihak Grand Charly  bahwa panitia penyelenggara menghubungi pihak karoeke untuk mengadakan acara tersebut.”Kami memang dihubungi oleh pihak panitia yang akan memesan salah satu room VIP untuk mengadakan acara tersebut. Namun, yang disampaikan adalah untuk acara ulang tahun,” jelas Martinez Manajer Operasional Grand Charly saat di konfirmasi di kantornya (29/10).

Dalam keterangannya disampaikan, kami mengetahui kalau acara tersebut adalah acara untuk komunitas LGBT setelah kami di konfirmasi oleh pihak Satpol PP kota Tangerang Selatan yang datang ke tempat kami, terangnya.

“Kami sudah melayangkan surat kepada pihak kepolisian serta dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tangsel yang menyatakan bahwa kami tidak ada kesepakatan untuk diadakannya acara tersebut di tempat kami, berdasar pada beredarnya poster acara yang disebutkan,” terang Martinez.

“Pihak penyelenggara saya hubungi mengenai acara tersebut dan dia mengatakan kalau acara yang akan diadakan sudah mengantongi ijin dari pihak kepolisian Tangerang Selatan,” imbuhnya.

Dalam komunikasi melalui telepon, kami minta bukti surat ijin dari kepolisian. Namun pihak panitia tidak bisa menunjukkannya sampai hari ini, terang Martinez menjelaskan.

“Kami kaget melihat poster yang sudah tersebar di media sosial mengenai acara tersebut, padahal kami dan pihak panitia belum ada kesepakatan dan atas dasar konfirmasi dari Satpol PP kami menolak acara tersebut untuk diadakan di tempat kami,” Martinez menegaskan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi ketika di konfirmasi melalui pesan singkat mengatakan kegiatan yang terindikasi kuat akan melanggar norma yang berlaku di masyarakat Tangsel tidak akan mendapatkan ijin dan akan dibubarkan. (yok)

 

 

Berita Terkait

Leave a Comment