Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari Kementrian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan diserahkan Sekretaris Jenderal Kementrian Ketenagakerjaan RI Hery Sudarmanto kepada Gubernur yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Alhamidi pada Malam Anugerah K3 Tahun 2018 di Jakarta Selatan, Kamis (9/8) kemarin.
Gubernur Banten menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah kepala daerah lainnya.“Penghargaan ini diberikan untuk memotivasi kepala daerah yang telah berhasil membina K3 sehingga perusahaan di wilayahnya berhasil menerapkan program K3. Dengan ini kami juga mengharapkan perusahaan juga secarsungguh-sungguh memperhatikan K3 sehingga mampu meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja dan produktivitasnya,” kata Al Hamidi usai menerima penghargaan.
Al Hamidi mengaku berterimakasih kepada perusahaan yang secara nyata telah menunjukkan komitmennya sehingga prestasi tersebut dapat diraih Pemprov Banten.
Kata Al hamidi, prestasi dimaksud karena perusahaan yang telah sungguh-sungguh menjalankan aturan-aturan terkait keselamatan kerja para pekerjanya.“Kami kan pemerintah daerah sifatnya melakukan pembinaan. Prestasi ini tidak akan diraih jika tidak ada kesadaran dan kerja sama dari perusahaan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, diberikan juga penghargaan kepada perusahaan di wilayah provinsi Banten sebagai perusahaan dengan kategori penghargaan nihil kecelakaan kerja/zero accident sebanyak 108 perusahaan, penghargaan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebanyak 75 perusahaan, penghargaan pencegahan dan penanggulengan HIV/AIDS sebanyak 11 perusahaan.
Sementara itu, Sekjen Menaker RI Hery Sudarmanto dalam sambutannya mengutarakan, Pemerintah Daerah dan industri agar terus mengutamakan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah peningkatan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” imbuhnya. (abe)