29.4 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 26 Oktober 2024
Serpong Update
Gallery

Gubernur WH Sampaikan Pendapat Atas 5 Raperda Inisiasi DPRD Banten

Serpongupdate.com – Gubernur Banten Wahidin Halim, menghadiri rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap penjelasan DPRD atas 5 (lima) rancangan peraturan daerah (raperda) usul prakarsa DPRD Provinsi Banten perubahan pada Perda Nomor 7/2011 tentang; Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Banten tahun 2017-2025, Pedoman Pengisian Jabatan dilingkungan BUMD, Penyelenggaraan Pendidikan, Penanggulangan Kemiskinan, Diruang rapat paripurna DPRD Banten,Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (25/7).

Dalam sambutannya Wahidin Halim mengatakan, terkait penanaman modal, perlu membentuk tim pelayanan untuk perizinan terpadu dalam rangka menggenjot nilai investasi di Provinsi Banten agar pelayanan perizinan penanaman modal dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam. Karena permasalahan di lapangan proses perizinan memakan waktu lama dan berbelit, sehingga dibutuhkan inovasi untuk memangkas birokrasi yang berbelit tersebut.

“Salah satu cara untuk meminimalisasi proses dan meningkatkan produktifitas layanan dengan dibentuknya satuan tugas (satgas) di kabupaten/kota hingga provinsi dengan Sekda sebagai ketua satgasnya,” tukasnya.

Terkait pengembangan pariwisata, Wahidin Halim mengapresiasi atas raperda yang diinisasi DPRD. Hal ini lantaran pariwisata Banten masih banyak mengalami kendala untuk berkembang lebih baik. Diantaranya masalah infrastruktur yang belum memadai, distribusi penanganan sampah yang dikelola kurang baik, Perda yang ada kurang efektif, investasi yang ada di sepanjang pantai, hingga belum adanya standar retribusi.

Dijelaskan Wahidin Halim, pengelolaan destinasi wisata sepenuhnya oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi berperan dalam pembinaannya. Karena dengan perubahan Perda ini, DPRD agar dapat mengatur dan memetakan mana yang masuk zonasi wisata dan mana yang tidak meningkatkan pembangunan-pembangunan infrastrukturnya sebagai daya dukung pengembangan wisata. Serta harus diatur terkait 50 meter garis pantai yang seharusnya diperuntukan bagi  kepetingan masyarakat, karena merupakan akses  dan hak masyarakat.

Mengenai pedoman pengisian jabatan dilingkungan BUMD, Wahidin Halim menyetujui raperda tersebut agar dibuat yang lebih sempurna, transparan dan terbuka. Sehingga,  SDM yang ditempatkan sebagai komisaris, direksi dan lainnya merupakan orang-orang  yang mempunyai integritas, energik dan kompetensi di bidangnya.

Terkait Penyelenggaraan Pendidikan. Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan gratis merupakan amanat dari UUD 1945 serta merupakan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintah. Untuk itu negara atau Pemerintah Provinsi harus hadir dalam hal ini. Program pendidikan gratis di Provinsi Banten sudah berjalan sejak 2017 lalu dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Banten. Meskipun dalam penyelenggaraannya masih perlu disempurnakan dan menimbulkan perdebatan, namun Gubernur berharap tidak ada penolakan atas program tersebut karena tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jika memang ada yang perlu disempurnakan, silahkan. Ada yang ingin dikelola Komite Sekolah, silahkan. Dengan catatan jangan menyusahkan masyarakat yang ingin mendapatkan haknya atas pendidikan,” ujarnya.

Penanggulangan Kemiskinan, Gubernur mengakui belum menemukan format yang efektif dalam mengurai angka kemiskinan. Untuk itu, Pemprov Banten sangat konsern terhadap hal ini. Bahkan,  dalam setahun ini Pemprov sudah melakukan berbagai langkah atau program prioritas dalam penanggulangan kemiskinan. Beberapa diantaranya adalah meningkatkan kualitas infrastruktur, penerapan pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi masyarakat Banten. Dengan pemenuhan kebutuhan atau pelayanan dasar bagi masyarakat tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan Provinsi Banten yang kini sudah mulai turun menjadi peringkat ke-4 terendah secara nasional.

“Terkait dengan kesehatan gratis, sebenarnya kan sudah berjalan tapi saat ini baru untuk masyarakat miskin. Sementara yang kami inginkan itu adalah membayar klaim seluruh masyarakat Banten yang tidak mampu membayar biaya perawatan rumah sakit. Sehingga, seluruh masyarakat Banten bisa terjamin kesehatannya.” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Banten Muflikhah menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur yang telah menyampaikan pendapatnya atas 5 raperda usul prakarsa DPRD tersebut.

Menurutnya, pendapat ini akan menjadi kajian bagi DPRD dan hasilnya akan kembali disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.“Untuk rapat paripurna selanjutnya akan dijadwalkan usai rapat badan musyawarah (bamus) yang dilakukan setelah rapat paripurna ini,” imbuh Muflikhah. (abe)

 

 

 

Berita Terkait

Leave a Comment